Klarifikasi dan Sosialisasi Akses dan Sistem Parkir di RSUD Sleman
Sleman, sadap99.com
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman memberikan klarifikasi sekaligus sosialisasi mengenai mekanisme parkir di lingkungan rumah sakit pada Jumat, 23 Januari 2026.
Klarifikasi ini dilakukan menanggapi adanya keluhan dari salah satu mitra RSUD Sleman pada Rabu (21/1). Insiden terjadi ketika pengemudi ambulance yang mengantar pasien diminta membayar biaya parkir. Pengemudi tersebut keberatan mengingat ambulance merupakan kendaraan layanan sosial yang biasanya bebas biaya parkir di lingkungan rumah sakit.
Direktur RSUD Sleman, dr. Wisnu Murti Yani, M.Sc., menjelaskan bahwa sebenarnya RSUD Sleman telah menyediakan area parkir gratis bagi karyawan dan ambulance. Namun, sosialisasi kepada pengemudi ambulance belum tersampaikan dengan optimal karena penerapan sistem parkir baru yang dikelola oleh PT. Bhu Pendra Kira Teknologi (PARKIRAN). Sistem ini baru mulai beroperasi pada Senin, 19 Januari 2026.
Kejadian pada Rabu, 21 Januari 2026, disebabkan oleh ketiadaan petugas parkir di pos palang pintu masuk saat itu. Akibatnya, pengemudi ambulance terpaksa mengambil karcis untuk membuka palang. Padahal, seharusnya palang dibuka dengan difasilitasi petugas atau menekan tombol khusus.
“Ketiadaan petugas di pos palang pintu masuk ini baru pertama kali terjadi sejak sistem baru diterapkan. Saat itu, petugas yang seharusnya standby sedang mengatur posisi parkir kendaraan roda dua sesuai peruntukannya,” jelas dr. Wisnu.
Manajemen RSUD Sleman memahami kondisi tersebut terjadi karena sistem parkir masih dalam masa transisi. Sebelumnya, parkir untuk karyawan, mitra, dan ambulance tidak dipisahkan.
“Atas ketidaknyamanan yang dialami mitra dan pelanggan, khususnya pengemudi ambulance, kami menyampaikan permohonan maaf. Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan sistem guna meningkatkan mutu pelayanan,” tegas Direktur.
Sebagai langkah responsif, manajemen telah berdiskusi dengan pengelola parkir, PT. Bhu Pendra Kira Teknologi, untuk memastikan penempatan petugas yang memadai bagi kendaraan ambulance dan mitra. Selain itu, akan dilakukan:
1. Klasifikasi area parkir yang lebih jelas untuk karyawan/tenaga medis, mitra, dan ambulance.
2. Penambahan rambu-rambu atau papan petunjuk untuk memudahkan akses dan arus keluar masuk kendaraan.
Sementara itu, Fahrurrozi, Direktur PT. Bhu Pendra Kira Teknologi, menuturkan bahwa area parkir di RSUD Sleman cukup luas. Petugas biasanya mengarahkan kendaraan sesuai jenisnya dan telah tersedia rambu-rambu. Untuk ambulance yang mengantar atau menunggu pasien, petugas juga menyarankan agar standby di posisi tertentu agar proses penjemputan pasien lebih cepat.
Informasi Tambahan:
Direktur RSUD Sleman juga menginformasikan bahwa rumah sakit sedang mempersiapkan finalisasi dokumen dan desain konstruksi untuk perluasan gedung. Pembangunan yang direncanakan dimulai pada Semester II tahun 2026-2027 ini akan menambah fasilitas modern seluas 5 lantai, mengukuhkan RSUD Sleman sebagai Rumah Sakit Rujukan.
(Ome)
