HUKRIMJATIM

Kejari Bondowoso Selamatkan Kerugian Negara Rp2,2 Miliar dari Kasus Korupsi

Bondowoso – Sadap99.com

Dalam pengelolaan anggaran negara, transparansi kepada publik mutlak diperlukan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan anggaran yang diturunkan dari pemerintah pusat ke daerah. Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso membuktikan kinerja nyatanya dengan mengembalikan kerugian negara senilai Rp2,2 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso.

Penyerahan dana tersebut dilakukan langsung oleh Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, kepada Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, di Kantor Pendopo Bondowoso. Dalam keterangannya, kerugian negara ini berasal dari pengungkapan kasus korupsi proyek jalan pada tahun 2022 di Desa Tegal Jati, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso.

Dalam kasus ini, Kejari Bondowoso telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu:

· M: Mantan Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso.
· ES: Rekanan penyedia barang dan jasa.
· RM: Pengendali perusahaan rekanan dan beneficial owner (pemilik manfaat).

Menurut Dzakiyul Fikri, dana yang dikembalikan merupakan putusan akhir yang telah diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara. Melalui kasus ini, Kajari Bondowoso mengingatkan seluruh jajaran Pemda Bondowoso agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat, serta harus digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menjelaskan bahwa sesuai aturan, uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan kembalikan uang ini untuk pembangunan infrastruktur, sesuai dengan prioritas program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Bondowoso. Karena anggaran ini berasal dari dana perbaikan jalan, maka akan kami alokasikan kembali untuk perbaikan jalan,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaannya kepada Kejari Bondowoso. “Ini sudah kedua kalinya Kejari Bondowoso menyerahkan pengembalian kerugian negara kepada Pemda Bondowoso. Atas kinerja luar biasa ini, kami akan memberikan penghargaan kepada Kajari Bondowoso,” pungkasnya.

· Fredd –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *