HOMEHUKRIMJATIM

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sidoarjo Mandek? Kapolres Belum Beri Komentar

SIDOARJO, sadap99.com

Pengungkapan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Biosolar oleh Polres Sidoarjo pada akhir Maret 2025, yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, hingga kini belum menunjukkan perkembangan lanjutan.

Keempat tersangka yang diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan bersama Polres Pasuruan itu adalah Muhammad Andhy (24), warga Blora; Alif Dedy Kurniawan (24), warga Pasuruan; Darul Umam (39), warga Pasuruan; dan Koko Kusworogo (32), warga Pasuruan.

Kasus ini kembali mencuat setelah beredar isu mengenai adanya dalang dari modus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Hingga kini, belum ada kejelasan perkembangan penyidikan, bahkan beredar rumor adanya indikasi tertentu yang menyebabkan kasus ini berhenti hanya pada pelaku yang telah ditangkap tanpa ada pengembangan lebih lanjut.

Merespons hal ini, seorang aktivis dan Sekjen LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR) menegaskan bahwa Polres harus bertindak profesional dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kasus ini bisa dibilang kasat mata. Aktor intelektualnya seharusnya bisa ditangkap juga. Sekelas Polres tidak mungkin tidak bisa mengungkap kasus seperti ini. Harusnya dikembangkan, jangan hanya pionnya saja yang ditangkap, jangan malah bungkam,” ujarnya, Kamis (11/9/25).

Sebelumnya, awak media telah mengonfirmasi masalah ini kepada Kapolres Sidoarjo, Kombes Christian Tobing, beserta Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter melalui pesan WhatsApp.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Sidoarjo belum memberikan tanggapan sama sekali.

Pewarta: sP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *