HUKRIMJATIMLIPSUS

KASUS PENGANCAMAN DI WINONGAN, INI PERKEMBANGANNYA

Pasuruan, Sadap99.com

Seorang warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sakdun, yang didampingi oleh Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Pasuruan, telah melaporkan tetangganya ke kepolisian.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang disertai ancaman senjata tajam. Polsek Winongan menerima laporan itu pada Kamis (22/1/2026) malam.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STP LP) bernomor STPLM/03/02/2026/Polsek Winongan, terlapor dalam kasus ini adalah SY, warga Desa Pasrepan.

Peristiwa dugaan pengancaman itu terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Mendel, Desa Karang Tengah.

Perkembangan terkini, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku telah dilakukan oleh Polsek Winongan. Hal ini ditegaskan Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

“Sekarang masih memeriksa terduga pelaku,” ujar Kapolsek Winongan, Senin (26/1/2026).

Kasus ini menjadi perhatian publik. Salah satunya, Susandi, warga Bangil, mengatakan bahwa hal seperti ini sering terjadi dan kasus ini berpotensi menjadi salah satu yurisprudensi di Kabupaten Pasuruan.

“Di Kabupaten Pasuruan ini, tidak bisa dipungkiri kekerasan kerap terjadi. Kasus di Winongan ini, kalau salah penanganan, bisa berbahaya karena bisa jadi perbandingan untuk kejadian di tempat lain atau menjadi yurisprudensi skala bawah,” ujarnya.

Susandi juga mengingatkan kejadian beberapa waktu lalu terkait kasus di Winongan yang sempat viral.

“Jadi ingat kasus pembongkaran makam kemarin yang viral. Masyarakat mungkin hanya mengamati, tapi masyarakat juga sudah pintar, mengerti alur dan berbagai kemungkinan. Harapan kami, semoga Pasuruan tetap kondusif,” imbuhnya.

Pewarta: sP/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *