Karnaval “Sound Horeg” di Rembang, Pasuruan Berakhir Kisruh
Pasuruan, sadap99.com –
Karnaval “sound horeg” yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (12/10/25), berakhir ricuh. Sayangnya, insiden dalam acara tersebut dinilai mencoreng tujuan peringatan HUT RI, bahkan mengakibatkan korban anak di bawah umur.
Kapolsek Rembang, AKP Mulyono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kericuhan di sela acara yang melibatkan beberapa orang.
“Iya, mas, semalam ada kericuhan dan sudah kita amankan. Bahkan ada korban di bawah umur, anak tersebut roboh dan sudah saya arahkan ke Unit PPA Polres,” ujarnya.
Terkait dengan adanya salah satu penonton yang di hajar masa, Kapolsek menerangkan itu akibat dari adanya teriakan salah satu oknum sehingga terjadi tindakan kekerasan.
“Kalau ada yang kemarin dihajar masa itu, ternyata ada salah satu oknum penonton yang meneriaki Copet sehingga ada insiden kekerasan itu”.
Kapolsek menerangkan, kericuhan diduga dipicu oleh sejumlah pemuda yang terindikasi mabuk.
“Ternyata ada beberapa pemuda yang mabuk, mas, lalu joget-joget dan saling bersenggolan hingga memicu pertikaian tersebut,” tutup Mulyono, Senin (13/10/25) pagi.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini. Kasi Humas Polres Pasuruan Kabupaten, Iptu Joko Suseno, saat dikonfirmasi untuk update terbaru, menyatakan belum menerima laporan resmi.
“Saya belum dapat laporan resminya, mas,” ujar Joko.
Insiden ini menjadi perhatian warga sekitar. Salah satunya, Dahniar, menyayangkan kejadian tersebut karena selain menimbulkan kegaduhan, juga ada pedagang yang menjadi korban.
“Wah, sayang mas, sampai ada kericuhan seperti itu. Saya dengar ada anak di bawah umur yang sampai terluka, dan pedagang yang dagangannya rusak akibat kericuhan,” ujarnya.
Dahniar menambahkan, “Harusnya pihak kepolisian mengusut tuntas masalah ini, agar ke depannya tidak terulang dan tidak dianggap sepele lagi.”
Pewarta: sP/hms