JATIM

Kapolres Madiun “Gaspol” di SMAN 1 Nglames

Kapolres Madiun “Gaspol” di SMAN 1 Nglames: Wajib Anti-Bullying dan Sekolah yang Aman

MADIUN – sadap99.com

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bertindak sebagai Pembina Upacara pada Upacara Bendera di SMAN 1 Nglames, Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Senin (8/12/2025). Kehadiran Kapolres didampingi oleh Kasat Binmas AKP Miftakhudin, S.H., M.H., serta Kepala Sekolah SMAN 1 Nglames, Darul Muchtar, S.Ag., M.KPd.

Upacara yang diikuti sekitar 500 siswa dan seluruh dewan guru ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk menyampaikan pesan Kamtibmas secara langsung kepada generasi muda.

Penekanan Kapolres: Bullying Penghancur Masa Depan

Dalam amanatnya, Kapolres Madiun menyoroti isu krusial bullying (perundungan) yang masih sering dianggap remeh, padahal dapat menghancurkan masa depan seseorang. AKBP Kemas Indra Natanegara menguraikan bahwa bullying tidak hanya bersifat fisik (memukul, menendang), tetapi juga verbal (mengejek fisik, menghina orang tua, mengancam).

“Ingatlah: satu kalimat yang kejam bisa menghancurkan hati seseorang. Satu tindakan buruk bisa mengubah hidup orang lain selamanya,” tegas Kapolres.

Ia menekankan enam peran penting siswa untuk mencegah bullying:

1. Tidak melakukan bullying dalam bentuk apa pun.
2. Jangan diam jika melihat bullying; diam berarti membiarkan kekerasan.
3. Laporkan kepada guru atau wali kelas.
4. Jangan ikut menertawakan korban.
5. Berani berkata: “Stop!”
6. Lindungi teman-teman kalian.

Kewaspadaan Keamanan Pasca Insiden Nasional

Selain isu perundungan, Kapolres juga mengingatkan peristiwa keamanan yang pernah terjadi di sekolah lain, menjadikan insiden tersebut sebagai peringatan bahwa keamanan sekolah harus menjadi prioritas.

Kapolres Madiun menyampaikan pelajaran penting terkait kewaspadaan terhadap ancaman dan benda mencurigakan:

1. Jangan menyentuh benda mencurigakan (tas, paket, benda asing) dan segera laporkan kepada guru.
2. Jangan membuat ancaman palsu, karena secara hukum merupakan pelanggaran berat dan dapat diproses pidana.
3. Jangan menyebar hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan.
4. Tingkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.

Mengakhiri amanatnya, AKBP Kemas Indra Natanegara berpesan, “Kalian adalah generasi masa depan. Jadilah siswa yang santun, saling menghargai, menghentikan bullying dalam bentuk apa pun, dan jadilah pelajar yang kuat karena akhlaknya, bukan karena kekerasannya,” pungkasnya. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *