KAI Daop 7 Madiun Tindak Tegas Kasus Pelemparan KA Jayakarta Premium, Pelaku Diamankan
Madiun – sadap99.com
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan update penanganan insiden pelemparan batu terhadap Kereta Api 251B (Jayakarta Premium) relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen. Kejadian berlangsung pada Sabtu (24/1/2026) pukul 16.10 WIB di petak jalan antara Stasiun Bagor dan Saradan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa aksi tersebut mengakibatkan pecahnya kaca pada rangkaian Kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD (posisi 16Ab–17Ab). Laporan awal diterima Pusat Pengendalian Operasi dari petugas di lapangan.
“Begitu menerima laporan, petugas pengamanan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran,” ujar Tohari.
Dalam tindak lanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari Deputi Pengamanan, kepala regu, dan personel Polsuska berhasil mengamankan empat orang anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk yang diduga terlibat. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa dua di antaranya mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatan dalam kejadian serupa sehari sebelumnya di lokasi berdekatan (KM 120+5 petak Bagor–Nganjuk).
Para pelaku kemudian dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan didampingi orang tua masing-masing. Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian, disepakati penyelesaian melalui proses mediasi. Orang tua pelaku wajib mengganti biaya kerusakan kaca sebagai bentuk pembelajaran, efek jera, dan disertai komitmen pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak tersebut.
Sebagai langkah preventif, KAI Daop 7 Madiun juga merencanakan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di sekolah para pelaku pada pekan depan. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dini mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari pelemparan benda terhadap kereta api yang sedang beroperasi.
“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme seperti ini. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku sendiri,” tegas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar rel dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada petugas.
(Edy)
