KAI Daop 7 Madiun dan Komunitas Ajak Masyarakat Sosialisasikan Gerakan Anti Pelecehan Seksual
MADIUN – sadap99.com
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun bersama Komunitas Pencinta Kereta Api/Rail Fans Blitar menggelar Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Blitar, Kamis (27/11/2028).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif.
Kegiatan ini meliputi edukasi kepada pengguna jasa dan masyarakat melalui talk show bertajuk “Keselamatan Adalah Komitmen Kita. Kereta Api Aman, Tanggung Jawab Bersama. Stop! Jangan Berikan Ruang Untuk Pelecehan.” Selain itu, dilakukan pula pembagian materi sosialisasi serta ajakan untuk aktif melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pelecehan.
Narasumber yang hadir dalam talk show tersebut antara lain:
· Efendi, S.H. (Kanit Pidum Polresta Blitar Kota)
· Mujianto, S.Sos., M.Si. (Kepala DP3AP2KB)
· Roni (KUPT SOT Blitar, internal KAI Daop 7 Madiun)
Sebagai bentuk dukungan, seluruh peserta dan pelanggan kereta api di Stasiun Blitar turut menandatangani petisi yang mengecam setiap tindakan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di dalam kereta.
“Hal ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua,” ujar Zainul.
Zainul juga mengimbau para pengguna kereta api untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menyaksikan pelecehan seksual. Laporan dapat disampaikan kepada petugas stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), atau melalui media sosial KAI 121.
“KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual,” tegas Zainul. Sanksi ini merupakan bentuk perlindungan bagi seluruh pengguna jasa serta upaya menciptakan efek jera.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelanggan KAI semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan. Dengan keberanian melapor, tindakan lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua.
Pewarta: edy
