JATIM

Kades Petung Bondowoso,  Jatuh Tertimpa Tangga

Bondowoso – Sadap99.com

Maraknya pemberitaan tentang korupsi dana desa yang menjerat sejumlah kepala desa hingga dijebloskan ke penjara, rupanya tidak menimbulkan efek jera. Terbukti, dugaan korupsi Dana Desa (DD) kembali mencuat di Desa Petung, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, yang dipimpin oleh Kepala Desa Maimuna.

Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, masalah di Desa Petung tidak hanya berhenti pada dugaan korupsi dana desa. “Sepertinya tidak akan bermuara pada laporan tindak pidana korupsi saja. Ada beberapa kasus lainnya yang akan mengikutinya,” ujarnya.

Narasumber tersebut mengungkapkan kekacauan dalam pemerintahan desa. “Saya masih mengumpulkan data-data pekerjaan proyek yang telah dikerjakan melalui anggaran dana desa, baik dari pusat maupun daerah. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan desa ini dicairkan setelah melalui pertemuan di kantor desa lewat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) atau Musyawarah Dusun (Musdus).”

Namun, praktik yang diduga curang tidak hanya pada anggaran desa. “Kades Maimuna bukan hanya anggaran desa saja yang dikorupsi, tetapi ada kasus lain tentang dugaan pemalsuan tanda tangan. Nantinya akan mencuat juga nama-nama penerima BLT fiktif, dan itu bukan hal yang baru di desa kami,” tambahnya.

Laporan lain juga telah resmi dilayangkan kepada pihak berwajib. Pada 21 Oktober 2025, Maimuna dilaporkan oleh seorang berinisial ID ke Polres Bondowoso atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan ini terkait dengan proyek desa yang melibatkan Kades Maimuna, dimana dana senilai Rp 120 juta dari pelapor (ID) yang rencananya akan dipakai untuk proyek desa dan dijanjikan dikembalikan paling lambat 29 Agustus 2025, diduga tidak kunjung dikembalikan. Pelapor merasa tidak ada niat dari Maimuna untuk melunasi hutang tersebut.

Akibatnya, meskipun Inspektorat Kabupaten Bondowoso telah memerintahkan perbaikan untuk beberapa proyek, seperti jalan rabat, ruang BUMDes, dan KNOPI Balai Desa (Silpa Tahun 2024), Kades Maimuna dianggap tidak mampu berbuat apa-apa.

“Nampaknya kepala desa Maimuna tidak bisa berbuat apa-apa dikarenakan uang anggaran Desa Petung sudah terpakai untuk kepentingan pribadi,” pungkas narasumber.

Hingga berita ini di tayangkan, kepala desa masih belum bisa di temui guna konfirmasi.

 

– Fredd –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *