GAIB Minta Kejari Tuntaskan Dugaan Penggelapan Pajak RSUD Sampang
Sampang – sadap99.com
Ketua DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), Habib Yusuf Assegaf, menyampaikan pesan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk menangani kasus dugaan penggelapan setor pajak RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang secara hukum yang berlaku.
Hal ini disampaikannya usai bersilaturahmi dengan Kepala Kejari Sampang, Senin (6/10/2025).
Pertemuan ini menindaklanjuti laporan audit Inspektorat Kabupaten Sampang tentang dugaan penggelapan pajak rumah sakit tahun anggaran 2023-2024 senilai Rp3,3 miliar.
“Hasil silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Sampang, mereka siap menuntaskan dugaan pengemplangan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai RSUD tersebut. Komitmen Kajari ini akan kami kawal terus hingga tuntas,” ucap Habib Yusuf.
Lebih lanjut, Habib Yusuf menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
“Jika penyelidikan dan penyidikan berlangsung sesuai hukum, kasus ini akan terang-benderang. Akan jelas apakah oknum berinisial W di rumah sakit itu bekerja sendiri atau ada pihak lain yang terlibat,” imbuhnya.
Pewarta: sP