JATIM

Dukungan Kepala Desa Balet Baru untuk Koperasi Merah Putih melalui Musdesus

JEMBER, SADAP99.com

Balai Desa Balet Baru, Kecamatan Sukowono, Jember, menjadi saksi terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa pagi (30/09/25). Agenda utamanya adalah pembahasan dukungan Pemerintah Desa untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian dan kesejahteraan warga.

Musdesus ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Kepala Desa Balet Baru H. Fauzi Cahyo Purnomo, S.Sos., S.H.; Pendamping Desa; Badan Permusyawaratan Desa (BPD); pengurus Koperasi Merah Putih; ketua RT/RW; tokoh agama; tokoh pemuda; serta masyarakat umum. Kehadiran beragam elemen ini menegaskan bahwa koperasi merupakan milik bersama seluruh warga untuk membangun kemandirian desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Balet Baru, H. Fauzi Cahyo Purnomo, S.Sos., S.H., menekankan bahwa dukungan yang diberikan berupa pinjaman, bukan hibah. Artinya, koperasi wajib mengembalikan dana tersebut sesuai kesepakatan.

“Dana pinjaman ini diperuntukkan bagi operasional koperasi, bukan untuk pengadaan kantor atau sarana prasarana lainnya. Pinjaman ini murni untuk modal usaha dan harus dikembalikan dengan bunga 6% per tahun,” tegas Fauzi.

Ia memaparkan simulasi pinjaman. Contohnya, jika koperasi meminjam Rp1 miliar, bunga 6% per tahun setara dengan Rp60 juta, atau sekitar Rp5 juta per bulan. Dengan tenor hingga 72 bulan, koperasi memiliki ruang untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Fauzi Cahyo Purnomo, S.Sos., S.H., menyatakan bahwa jika koperasi mengalami kesulitan membayar cicilan, Pemerintah Desa dapat memberikan dukungan maksimal 30% dari Dana Desa. Hal ini bertujuan memastikan kelangsungan usaha Koperasi Merah Putih.

Pendamping Desa, Surachmat, menekankan pentingnya proposal bisnis yang jelas dalam setiap pengajuan pinjaman. Tujuannya, agar dana digunakan sesuai peruntukan dan tidak menyimpang.

“Kita harus hati-hati. Setiap pencairan dana harus didasarkan pada proposal yang matang, rencana anggaran biaya yang detail, serta rencana usaha yang realistis. Dengan demikian, koperasi dapat berjalan optimal dan mengembalikan pinjaman tepat waktu,” ujar Surachmat.

Arah Usaha Koperasi Merah Putih
Pengurus koperasi memaparkan beberapa rencana usaha yang akan dijalankan,di antaranya:

1. Menjadi agen/distributor LPG untuk memenuhi kebutuhan warga.
2. Menyediakan sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
3. Menyediakan pupuk dan sarana pertanian.
4. Mengembangkan usaha pergudangan dan logistik desa.

Potensi kebutuhan masyarakat Balet Baru yang besar, seperti kebutuhan LPG ratusan tabung per hari, diyakini dapat menopang perkembangan koperasi.

Transparansi dan Akuntabilitas
Musdesus juga menegaskan peran BPD dalam mengawasi dan mengevaluasi usaha koperasi.Setiap keuntungan yang diperoleh tidak hanya dinikmati anggota, tetapi juga memberikan bagi hasil kepada Pemerintah Desa. Minimal 15% dari laba bersih akan dialokasikan ke kas desa sebagai pendapatan sah, yang dapat digunakan untuk pembangunan.

Dengan mekanisme ini, koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha warga, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi desa melalui pendapatan tambahan.

Semangat Gotong Royong untuk Kemandirian Desa
Musdesus berjalan lancar dengan banyak masukan dan saran dari masyarakat.Semua pihak sepakat bahwa koperasi adalah sarana gotong royong ekonomi yang harus dijaga bersama.

Kepala Desa Balet Baru, H. Fauzi Cahyo Purnomo, S.Sos., S.H., menutup musyawarah dengan pesan yang mengena:
“Ini bukan tentang pinjamannya…”

Pewarta: Suyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *