JATIMLIPSUS

Dugaan Penyimpangan dalam Rehabilitasi Pustu di Ngempit, Pasuruan

PASURUAN, sadap99.com

Pekerjaan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Ngempit, Kabupaten Pasuruan, dengan Nomor Kontrak PPK3/2.325/424.072/2025, yang dimenangkan oleh CV Rizki Agung Abadi dengan Konsultan Pengawas Mega Galaksi Konsulindo, diduga mengandung penyimpangan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dari segi teknis, metode pemasangan batu pondasi yang dilakukan secara berdiri dianggap tidak sesuai standar dan diduga dapat mengurangi kekuatan struktur bangunan.

Selain itu, terlihat adanya pelanggaran terhadap peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Meskipun kewajiban penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) telah jelas dicantumkan dalam kontrak, para pekerja di lokasi proyek tampak tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan tersebut.

Sebagai gambaran, penerapan K3 dalam proyek konstruksi seharusnya dimulai dengan identifikasi risiko potensial di lokasi, seperti kemungkinan runtuhnya bangunan atau jatuhnya pekerja dari ketinggian. Analisis ini menjadi dasar untuk menyusun langkah-langkah pencegahan.

Setelah risiko diidentifikasi, perlu dibuat dokumen yang mencatat semua potensi bahaya, yang harus diperbarui secara berkala seiring perkembangan proyek. Dokumen ini menjadi panduan bagi tim K3 dalam mengambil tindakan.

Penerapan K3 juga memerlukan pemantauan yang ketat untuk memastikan efektivitasnya. Pengawas K3 harus selalu berada di lokasi guna memastikan semua prosedur diikuti dengan benar. Monitoring berkala juga diperlukan untuk mengevaluasi adanya pelanggaran.

Yang terpenting, penggunaan APD seperti helm, sepatu safety, sarung tangan, dan pelindung mata adalah kewajiban mutlak bagi semua pekerja untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana kontraktor belum dapat dimintai konfirmasi. Berita akan disambung pada laporan berikutnya.

Pewarta: AL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *