JATIMLIPSUS

Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Rehabilitasi TK di Jenggawah, Jember

Jember, Sadap99.com

Proyek rehabilitasi ruang kelas Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Pembina di Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, diduga menjadi ajang korupsi. Proyek dengan nilai kontrak Rp 273.700.000 tersebut menuai sorotan karena indikasi ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan dugaan penyimpangan anggaran.

Pekerjaan yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Jember melalui Perubahan DPA-SKPD Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan mulai 12 November dan ditargetkan selesai 29 Desember 2025. CV Risky Wijaya ditunjuk sebagai pelaksana, dengan CV Citra Pata sebagai pengawas konsultan.

Namun, berdasarkan informasi dari sumber yang dirahasiakan identitasnya, pelaksanaan proyek dinilai bermasalah. Anggaran sebesar Rp 273,7 juta yang disebut berasal dari uang rakyat diduga tidak digunakan sesuai spesifikasi teknis, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Bayangkan, lokasinya cuma membangun ulang (rehab) bangunan berukuran sekitar 8×7 meter. Untuk pasangan tembok di bagian depan, kiri, dan belakang, pekerjaan tidak dimulai dari fondasi. Hanya menambah ketinggian sekitar 1 meter ke atas,” ujar sumber tersebut.

Ia menambahkan, hanya 1 gable wall (atap pelana) di sisi selatan yang merupakan pasangan baru. Sementara gable wall di sisi utara diduga hanya “numpang” atau disambung pada struktur lama. “Selain itu, material pasir yang digunakan adalah jenis pasir gumuk, yang mungkin tidak sesuai spesifikasi,” tuturnya.

Pantauan awak media di lapangan pada 9 Desember 2025 memperkuat dugaan tersebut. Terlihat bahwa pekerjaan penambahan pasangan bata, plesteran (melepok), pemasangan gable wall, dan rangka baja ringan, serta kualitas pasir, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Salah Seorang tukang dengan inisial I.T mengaku dibayar Rp 90.000 per hari, sedangkan tukang pembantu (pelayan) menerima Rp 80.000 per hari.

Yang ironis, ketika dikonfirmasi, Kepala TK Negeri Pembina Jenggawah enggan memberikan penjelasan. Justru, pihak sekolah menyatakan ada surat tugas dari Dinas Pendidikan untuk liputan ke lokasi ini dan mengarahkan awak media untuk konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, belum memberikan keterangan atau jawaban resmi terkait proyek ini hingga berita ini diturunkan, meskipun telah dimintai penjelasan dan arahan oleh wartawan.

(Imam/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *