HOMEJATIMPolitics

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Rp 3,49 Triliun

Pasuruan – sadap99.com

Guna memperoleh persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Kamis (21/08/2025).

Rapat yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, Wakil Bupati, serta seluruh pimpinan tingkat daerah (PTD) ini dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 45 dari 50 anggota dewan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam penyusunan dokumen anggaran tersebut. Ia juga menyampaikan ucapan selamat memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dengan harapan semangat perjuangan para pahlawan dapat mendorong terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Agus Suyanto, selaku juru bicara Badan Anggaran, mengumumkan bahwa nilai pendapatan daerah yang disepakati untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp 3,49 triliun. Angka ini menjadi dasar penyusunan anggaran belanja yang akan difokuskan pada program prioritas pembangunan daerah dengan alokasi yang proporsional dan merata di semua kecamatan.

Tiga fokus prioritas pembangunan tahun 2026 adalah:

1. Tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik,
2. Peningkatan ketahanan pangan,
3. Penanganan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.

Badan Anggaran merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran dan mengoptimalkan digitalisasi guna mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Berdasarkan pembahasan, disimpulkan bahwa dokumen KUA dan PPAS Tahun 2026 telah layak untuk dilanjutkan ke tahap penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD. Proses ini merupakan langkah krusial menuju penyusunan APBD 2026 yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutan penutupnya, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD dan seluruh pihak yang terlibat.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras dan memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan KUA dan PPAS,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan bertujuan untuk mencari titik temu dan menyamakan persepi guna menghasilkan penganggaran yang baik, benar, dan tepat sasaran. “Semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tegasnya. Ia berharap sinergi dan kebersamaan ini dapat terus berlanjut dalam pengabdian kepada masyarakat.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen penuh untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih baik dan sejahtera.

Pewarta: sP/ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *