Dinkes Jember Perlu Berikan Piagam Penghargaan atas Penanganan Stunting di Desa Harjomulyo
JEMBER, SADAP99 Com
Pemerintah Desa(Pemdes) Harjomulyo, Kecamatan Silo, Jember, giat menangani persoalan stunting. Dalam upayanya ini, Pemdes Harjomulyo kerap mendapat kunjungan pembinaan dari DP3AKB Kabupaten Jember, Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga petugas Puskesmas setempat.
Sehubungan dengan capaian tersebut, Pemdes Harjomulyo berharap Dinkes Kabupaten Jember dapat memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan karena desanya dinilai mampu menurunkan angka stunting secara signifikan.
Dalam upaya penanganan stunting, Pemdes bersama kader Posyandu selalu mendapatkan arahan dari instansi terkait, termasuk DP3AKB dan Dinkes Kabupaten Jember. Sayangnya, meski sering dikunjungi, hingga kini belum ada pengakuan resmi berupa piagam penghargaan dari Dinkes, yang sangat dinantikan oleh masyarakat Harjomulyo.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Harjomulyo, H. Kartono, saat ditemui Sadap99.com pada Kamis (21/08/25) pagi. Menurutnya, mengatasi stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa semata, melainkan tanggung jawab bersama. Pemerintah desa, ujarnya, berkewajiban menyiapkan anggaran.
“Alhamdulillah, setiap tahun Pemdes selalu menyiapkan anggaran untuk mengatasi stunting. Pada 2020, dianggarkan Rp131 juta, tahun 2021 Rp138 juta, dan tahun 2022 Rp141 juta. Di tahun 2023, anggaran sempat berkurang menjadi Rp97 juta lebih. Namun, pada 2024 dinaikkan kembali menjadi Rp100 juta lebih, dan untuk tahun 2025 dianggarkan sekitar Rp125 juta lebih,” jelas Kartono.
Lebih lanjut, Kartono menyatakan bahwa DP3AKB telah banyak memberikan pengakuan dan penghargaan. “Yang belum justru dari Dinas Kesehatan. Paling tidak, Dinkes memberikan penghargaan dan pengakuan berupa piagam bahwa Pemdes Harjomulyo telah berupaya keras mencegah stunting. Harapannya, anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan pencegahan stunting ini diakui manfaatnya,” pungkasnya.
Sementara itu, faktor penyebab stunting di Desa Harjomulyo adalah kondisi perekonomian dan maraknya perkawinan usia dini. Berdasarkan data, angka stunting di desa tersebut telah turun drastis. Bahkan, tradisi perkawinan usia dini sudah tidak ada lagi setelah diatur melalui Peraturan Desa (Perdes).
Pewarta: Suyanto
