Dinas Pendidikan Bondowoso Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Pungli untuk LKS
Bondowoso, sadap99.com
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) tidak bersifat wajib dan tidak boleh dipaksakan kepada wali murid.
Pernyataan ini telah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan kepada seluruh sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK di Kabupaten Bondowoso.
Meski demikian, dugaan pungutan liar (pungli) masih terjadi, seperti di SDN Dabasah 1 yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso. Hal ini memicu keresahan di kalangan wali murid terkait pembelian buku LKS.
Kepala Dispendik Bondowoso, Haeriyah Yuliati, menegaskan bahwa siswa yang tidak membeli LKS tidak boleh mendapatkan paksaan atau perlakuan diskriminatif.
“Lembar Kerja Siswa (LKS) sifatnya sukarela. Tidak boleh ada paksaan, dan mereka yang tidak membeli jangan sampai diintimidasi,” tegasnya.
Menurutnya, pengadaan LKS idealnya dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tidak membebani orang tua murid.
“Jika dana BOS tidak mencukupi untuk pembelian LKS, orang tua murid dapat mengusahakannya sendiri tanpa koordinasi yang berbau paksaan dari kepala sekolah atau komite sekolah,” tambahnya.
Baru-baru ini, SDN Dabasah 1 dilaporkan memungut dana yang digunakan untuk pembelian buku dan kebutuhan peralatan lain yang bersifat untuk sekolah, bukan untuk dibagikan kepada siswa. Menyusul laporan dari orang tua murid ke DPRD Komisi IV Bondowoso, Abdul Majid langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Dabasah 1.
Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi penarikan dana sebesar Rp1,2 juta yang telah digunakan untuk pembelian buku paket dan LKS.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso telah lama membuka layanan pengaduan bagi orang tua murid yang anaknya mengalami pungutan, dalam bentuk apa pun, bahkan hingga intimidasi terkait pungutan di sekolah.
Haeriyah memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari wali murid dan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas serta sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan pungli.
Namun, banyak orang tua murid yang masih merasa khawatir anak mereka akan diintimidasi di sekolah.
Pewarta: FREDD
