JATIMPENDIDIKAN

Diduga Pungli Berkedok Sumbangan di Lingkungan SMP Negeri 1 Umbulsari

Jember, Sadap99.Com

Praktik pungutan liar (pungli) yang berkedok sumbangan diduga terjadi di SMP Negeri 1 Umbulsari, Kabupaten Jember. Hal ini mencuat setelah pengaduan dari orang tua murid (ortu) yang memerlukan pemeriksaan dari pihak berwenang.

Sekolah yang memiliki total sekitar 850 siswa dari kelas 7 hingga 9 ini dituding melakukan sejumlah pungutan. Menurut kesaksian salah satu orang tua murid kelas 7 (yang namanya disamarkan), terdapat indikasi penjualan buku LKS seharga Rp 150.000. Selain itu, orang tua juga dibebani biaya seragam sekolah sebesar Rp 1.500.000 untuk perempuan dan Rp 1.040.000 untuk laki-laki. Pungutan lain yang disoroti adalah iuran untuk pembuatan lahan parkir sepeda motor listrik senilai Rp 200.000 per siswa.

Atas dugaan ini, orang tua berharap Kejaksaan Negeri Jember segera bertindak dan memeriksa pihak rekanan sekolah.

Klarifikasi dari Kepala Sekolah

Sasmiati, Kepala SMP Negeri 1 Umbulsari, memberikan klarifikasi ketika ditemui oleh awak media. Terkait seragam, Sasmiati menegaskan bahwa pembelian dilakukan orang tua langsung kepada penjahit, bukan melalui sekolah.

Mengenai iuran parkir, ia menyangkal bahwa itu adalah pungutan wajib. Menurutnya, uang yang terkumpul adalah sumbangan sukarela dari wali murid dengan nilai yang bervariasi, seperti Rp 150.000, Rp 100.000, atau Rp 50.000.

Dari sumbangan sukarela tersebut, total yang berhasil dikumpulkan dari seluruh wali murid mencapai sekitar Rp 20 juta.

Landasan Hukum dan Sanksi

Dugaan pelanggaran ini dapat ditinjau dari beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Sumber pengaduan masyarakat dapat disalurkan melalui:

· Lapor.go.id
· Satgas Saber Pungli
· ULT Kemendikbudristek

(Imam/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *