Diduga Fiktif, 5 Titik Pembangunan Infrastruktur Dana Desa di Umbulrejo Jember Disoroti
JEMBER, Sadap99.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahap I/II tahun anggaran 2025. Masyarakat menduga ada 5 titik pekerjaan infrastruktur yang tidak dikerjakan atau fiktif.
Berdasarkan informasi dari warga yang dihimpun Tim, pelaksanaan kegiatan fisik dari alokasi DD tahap I/II di Desa Umbulrejo hanya mencakup 3 titik pengerasan jalan paving dan 2 titik perawatan jalan.
Padahal, menurut rencana yang beredar di masyarakat, seharusnya ada lebih banyak pekerjaan yang dilakukan.
Ketika dikonfirmasi, Kaur Perencanaan Desa Umbulrejo, Budi Darminto, mengakui bahwa ia hanya mengetahui adanya pekerjaan 3 titik jalan paving dan perbaikan 2 titik jalan tersebut.
“Kalau pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur mengenai pasar desa/kios milik desa, dan pembangunan irigasi tersier sederhana, beserta pembangunan rehabilitasi peningkatan jalan desa… kayaknya itu ndak ada. Yang ada hanya pekerjaan 3 titik jalan paving sama perbaikan/perawatan 2 titik jalan. Itu yang saya tahu,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa beberapa item pembangunan dalam dokumen perencanaan mungkin tidak diimplementasikan di lapangan.
Menanggapi hal ini, Kaur Perencanaan menyebut bahwa telah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) Umbulsari dan Pendamping Desa.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Kepala Desa Umbulrejo tidak berhasil. Saat Tim mendatangi kantor desa, Kepala Desa dikabarkan tidak berada di tempat. Salah seorang perangkat desa menyatakan bahwa sang Kades sedang keluar kantor.
Merujuk pada sejumlah peraturan, yakni UU No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masyarakat mendesak adanya investigasi menyeluruh.
Masyarakat meminta pihak Inspektorat Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Jember untuk segera melakukan audit keuangan dan investigasi terhadap pelaksanaan pembangunan yang diduga fiktif tersebut.
Tujuannya agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan Dana Desa tahap I/II tahun 2025 di Desa Umbulrejo.
Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi dari Kepala Desa Umbulrejo belum dapat diperoleh.
(Imam+tim)
