JATIM

Dana Desa di Bondowoso 2026 Turun Drastis, Pembangunan Desa Terancam Melambat

Bondowoso – sadap99.com

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Keuangan bagi 209 desa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Alokasi Dana Desa (DD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dilaporkan mengalami penurunan signifikan. Pagu rata-rata per desa kini hanya tersisa sekitar Rp 200 hingga Rp 300 juta.

Penurunan drastis ini dikhawatirkan berdampak pada program pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Mahfud Djunaedi, membenarkan hal tersebut.

Ia menyampaikan, pagu Dana Desa dari pemerintah pusat yang diterima daerah merupakan kebijakan nasional. Pemerintah daerah hanya menerima pagu indikatif sebagai pedoman penyusunan perencanaan dan anggaran desa.

“Dari pusat hanya mengirim pagunya saja. Untuk Kabupaten Bondowoso, sekian per desanya, (kategori) A, B sudah ada,” ucapnya.

Terkait skema penggunaan Dana Desa untuk program Koperasi Desa dan Desa Merah Putih (KDMP), Mahfud mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Meski demikian, Dana Desa tetap harus dialokasikan untuk program-program mandatori.

“Hanya, dalam kegiatan wajib ini persentasenya belum ada,” ujarnya.

Ani Kurnia Rahmani, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bondowoso, menyebut alokasi Dana Desa tahun 2026 ini turun sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya (2025). Meski informasi penurunan anggaran sudah diterima, rincian alokasi per desa akan lebih jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan pusat untuk penguatan program seperti Ketahanan Desa Mandiri Pangan (KDMP). Dalam skema baru, 40 persen Dana Desa menjadi Pagu Reguler, sementara 60 persen dialokasikan untuk KDMP. Dana untuk KDMP langsung dipotong dari pusat untuk pembayaran pinjaman.

Meski anggaran menyusut, program wajib desa seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan tetap harus dilaksanakan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala desa yang merasa terbebani dengan tanggung jawab kepada warga penerima BLT di desanya.

Persaudaraan Kepala Desa Indonesia Merah Putih (PKDI-MP) Kabupaten Bondowoso menyatakan kesiapan untuk mematuhi kebijakan pusat. Namun, solidaritas antar kepala desa terus didorong untuk menghadapi tantangan ini. Mereka berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi agar pembangunan desa untuk kepentingan warga yang membutuhkan tidak terhenti.

– FRD –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *