Bupati Jember Dorong Puskesmas Mandiri
JEMBER, SADAP99.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendorong transformasi cara kerja puskesmas. Unit pelayanan kesehatan ini tidak lagi boleh sekadar bergantung pada anggaran daerah, tetapi dituntut mampu membiayai operasionalnya sendiri melalui pengelolaan Universal Health Coverage (UHC) yang profesional dan kompetitif.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat melakukan kunjungan kerja dan evaluasi di Puskesmas Sukorambi, Senin (26/1/2026). Dalam kunjungan itu, Bupati meninjau langsung kondisi layanan, fasilitas, serta tata kelola puskesmas.
“Puskesmas tidak boleh terus bergantung pada APBD. UHC sudah disiapkan negara. Jika tidak bisa beroperasi dari sana, berarti ada yang keliru dalam pengelolaannya,” tegas Gus Fawait.
Bupati menyatakan Puskesmas Sukorambi belum ideal sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Menurutnya, persoalan utamanya bukan sekadar keterbatasan anggaran, melainkan pola pikir (mindset) dan manajemen.
“Jika puskesmas terlihat tidak nyaman, pengap, dan seadanya, itu bukan persoalan dana. Itu persoalan cara berpikir,” ujarnya.
Gus Fawait menegaskan, pembenahan harus dimulai dari hal paling mendasar, seperti penampilan fisik dan kenyamanan pasien. Pengecatan ulang disebut sebagai simbol awal perubahan, tetapi yang terpenting adalah perbaikan fasilitas pelayanan.
“Kamar pasien harus nyaman, bersih, wangi, tidak pengap, dan berpendingin udara. Fasilitas untuk pasien harus lebih baik daripada fasilitas pegawai. Itu prinsipnya,” kata Bupati.
Dalam arahannya, Gus Fawait juga membandingkan pelayanan puskesmas dengan klinik swasta yang dinilai lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan 71 tenaga kesehatan dan staf, ia menilai Puskesmas Sukorambi memiliki modal sumber daya manusia yang memadai untuk memberikan layanan optimal.
“Jika klinik bisa melayani dengan cepat dan nyaman, puskesmas tidak boleh kalah. Jangan berlindung di balik status sebagai instansi pemerintah,” ujarnya.
Sorotan utama Bupati tertuju pada aspek pembiayaan. Ia menyebut potensi kapitasi BPJS Kesehatan di Puskesmas Sukorambi mencapai sekitar 32 ribu peserta, angka yang dinilai cukup besar untuk menopang operasional jika dikelola secara presisi.
“Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), puskesmas harus mampu membiayai dirinya sendiri. APBD hanya untuk kondisi luar biasa seperti wabah. Di luar itu, puskesmas harus mandiri,” tegasnya.
Untuk mencegah aliran kapitasi beralih ke fasilitas kesehatan lain, Gus Fawait mendorong pembentukan tim pemasaran puskesmas. Langkah ini dinilai perlu agar puskesmas mampu bersaing secara sehat dalam sistem UHC.
“Ini bukan komersialisasi layanan publik. Ini soal keberlanjutan. Jika puskesmas tidak proaktif, manfaat UHC justru akan dinikmati faskes lain,” katanya.
Dalam konteks sumber daya manusia, Bupati juga menegaskan kebijakan perubahan jam kerja tenaga kesehatan dari enam hari menjadi lima hari kerja per minggu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah. Namun, kebijakan itu diiringi dengan tuntutan peningkatan kinerja.
“Kami beri kepercayaan, tetapi kinerja harus meningkat. Indeks Pelayanan Publik akan menjadi ukuran kinerja birokrasi kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Jember, Muhammad Zamroni, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh arahan Bupati. Ia menegaskan pembenahan akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup fasilitas, tata kelola, dan budaya pelayanan.
“Kami akan segera melakukan sinkronisasi data BPJS Kesehatan dari pusat dan kabupaten untuk memetakan potensi kapitasi secara akurat di setiap puskesmas,” ujar Zamroni.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan mendampingi pembentukan tim pemasaran puskesmas agar tetap sesuai regulasi, namun efektif meningkatkan daya saing layanan. Selain itu, kolaborasi lintas sektor di wilayah kerja puskesmas akan diperkuat untuk mendukung percepatan penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan stunting.
Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan perubahan fundamental di Puskesmas Sukorambi dapat terlihat dalam tiga hingga enam bulan ke depan. Hasilnya diharapkan menjadi model reformasi pengelolaan puskesmas dalam mendukung UHC yang berkelanjutan.
Pewarta: Suyanto/***
