JATIM

Aliansi BEM Madiun Tolak RUU KUHP Baru

MADIUN, sadap99.com

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Madiun menggelar unjuk rasa di Alun-Alun Kota Madiun pada Rabu sore, 26 November 2025. Aksi ini dilakukan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) baru yang dinilai mengandung sejumlah pasal bermasalah.

Para pengunjuk rasa membawa spanduk dan menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan pendapat. Mereka menilai pasal-pasal dalam RUU KUHP baru berpotensi membungkam kritik dan mengancam kebebasan berekspresi masyarakat. Selain menyampaikan orasi, aksi tersebut juga diwarnai dengan pembacaan puisi sebagai bentuk perlawanan simbolis.

Koordinator lapangan, Maikel Jeksen, menegaskan bahwa RUU KUHP baru harus ditinjau ulang, bahkan dicabut, jika dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan sipil. Menurutnya, terdapat sejumlah poin dalam RUU yang multitafsir dan berpotensi disalahgunakan.

Meski berlangsung damai, mahasiswa menyatakan akan terus menyuarakan penolakan jika aspirasi mereka tidak didengarkan oleh pemerintah.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu berjalan tertib dan diawasi oleh aparat kepolisian. Wakapolres Madiun Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, menyebutkan pihaknya menurunkan 67 personel untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Unjuk rasa simbolis oleh Aliansi BEM Madiun ini menjadi bagian dari suara publik yang meminta pemerintah meninjau ulang RUU KUHP baru. Mereka berharap kebijakan tersebut tidak mengancam demokrasi serta kebebasan berekspresi masyarakat.

(Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *