HUKRIMJATIM

Afifah Bashiro Jalani Sidang Dugaan Korupsi Dana PKH

Bondowoso, sadap99.com

Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, citra program ini tercoreng oleh ulah seorang oknum pendamping PKH bernama Afifah Bashiro, yang bertugas di Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.

 

Afifah kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, atas dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan PKH. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan sejak awal tahun 2018 hingga 2021, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp290 juta.

 

Modus operandi yang dilakukan terdakwa antara lain memotong dana bantuan yang seharusnya menjadi hak keluarga penerima manfaat. Selain itu, Afifah juga menyimpan kartu keluarga milik sejumlah penerima bantuan dan mencairkan dana tanpa sepengetahuan maupun izin dari pemilik kartu tersebut. Menurut Jaksa Penuntut Umum M. Rizal Sikanna, sebanyak 84 orang penerima manfaat telah dicairkan dananya oleh Afifah tanpa hak.

 

Sidang kasus dugaan korupsi ini akan dilanjutkan pada tanggal 1 Oktober mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi. Rencananya, sedikitnya lima orang saksi dari kalangan penerima PKH akan dihadirkan untuk memberikan keterangan.

 

Pewarta: Fredd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *