Pembangunan Jalan Paving Desa Panjunan Diduga Jadi Ajang Cari Untung
Sidoarjo – sadap99.com
Kegiatan pembangunan jalan paving di Desa Panjunan, Kecamatan Sukodono, yang bersumber dari anggaran tahun 2026 (Silpa BK 2025) menuai sorotan. Proyek dengan volume 4,5 m x 200 m atau seluas 900 meter persegi tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah).
Berdasarkan harga satuan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbub) dan digunakan oleh Dinas Perkim Kabupaten Sidoarjo, harga pemasangan paving K 300 tebal 6 cm adalah Rp134.000 per meter persegi. Harga tersebut sudah termasuk jasa urug 10 cm, PPN dan PPh sebesar 12,5 persen, serta keuntungan kontraktor 10 persen.
Berikut adalah simulasi perhitungan biaya pembangunan paving di Desa Panjunan:
Menghitung Luas Paving
· Panjang: 200 m
· Lebar: 4,5 m
· Luas: 200 m × 4,5 m = 900 m²
Menghitung Biaya Paving
· Harga paving per m²: Rp134.000
· Biaya paving: 900 m² × Rp134.000 = Rp120.600.000
Menghitung PPN dan PPh
· PPN dan PPh (12,5%): 12,5% × Rp120.600.000 = Rp15.075.000
· Total biaya: Rp120.600.000 + Rp15.075.000 = Rp135.675.000
Sisa Anggaran
· Anggaran total: Rp200.000.000
· Total biaya kebutuhan: Rp135.675.000
· Sisa anggaran: Rp200.000.000 – Rp135.675.000 = Rp64.325.000
Darno (nama samaran), warga Panjunan yang ditemui pada Minggu (16/03/2026), mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, proyek ini seharusnya dikerjakan pada tahun 2025, tetapi ditunda karena tarik-menarik kepentingan.
“Pembangunan jalan paving ini molor dari tahun lalu. Diduga sengaja diundur untuk kepentingan pencitraan menjelang kontestasi Pilkades Desa Panjunan,” ujar Darno.

Sementara itu, Kepala Desa Panjunan, H. Ahwan, S.H., yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Camat Sukodono, Ineke Dwi Setiawati, S.STP., MPA., yang juga mendapat tembusan klarifikasi, menyatakan akan mempelajari persoalan tersebut terlebih dahulu.
“Saya pelajari dulu konfirmasinya, nanti saya jawab,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/03/2026).
Pewarta: Zein
