HUKRIMJATIMLIPSUS

Pembangunan Jalan Aspal Desa Grinting, Tulangan, Diduga Dimark-up

SIDOARJO – SADAP99.COM

Kegiatan pembangunan jalan aspal Desa Grinting Tahun Anggaran 2025 dari dana Bantuan Keuangan (BK) senilai Rp 300.000.000 diduga bermasalah. Proyek yang dilaksanakan secara kontraktual ini tidak melalui proses lelang/tender sesuai ketentuan dan tanpa adanya harga pembanding yang memadai.

Hal ini diungkapkan oleh Roni, warga Desa Grinting yang juga menjabat sebagai anggota Tim Pengawas Kegiatan Desa (TPKD). “Ketebalan aspal pada bagian tengah dan tepi jalan tidak sama. Bagian tengah hanya 2 cm, sementara tepinya 3 cm,” ujarnya via telepon WhatsApp (27/2). “Belum lagi, ketentuan urugan bigkos diganti dengan sirtu yang harganya jelas berbeda. Urugan dengan ketebalan 13 cm yang seharusnya dipadatkan menjadi 10 cm sama sekali tidak dipadatkan, sehingga mengirit bahan urugan,” tambah Roni.

Berdasarkan hasil pemantauan Sadap99.com, pembangunan jalan aspal ini ditumpuk di atas jalan existing berbahan paving dengan lebar 2,5 meter. Jalan tersebut terletak di dekat persawahan dan merupakan akses warga menuju tempat pemakaman umum.

Sementara itu, Direktur Konstruksi LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR), Ir. Haryanto B., S.H., M.Si., memberikan komentarnya (28/1). Ia menguraikan adanya dugaan mark-up atau pemahalan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Berikut perkiraan estimasi biaya yang ia paparkan:

· Luas Jalan: 360 m x 3 m = 1.080 m²
· Volume Aspal: 1.080 m² x 0,03 m (3 cm) = 32,4 m³
· Berat Aspal: 32,4 m³ x 2,3 ton/m³ = 74,52 ton
· Biaya Aspal: 74,52 ton x Rp 1.400.000/ton = Rp 104.328.000
· Biaya Emulsi/Primer: 1.080 m² x Rp 24.000/m² = Rp 25.920.000
· Volume Urugan Bigkos: 1.080 m² x 0,1 m (10 cm) = 108 m³
· Biaya Urugan Bigkos: 108 m³ x Rp 100.000/m³ = Rp 10.800.000
· Total Biaya: Rp 104.328.000 + Rp 25.920.000 + Rp 10.800.000 = Rp 141.048.000
· PPN & PPh 12,5%: Rp 141.048.000 x 12,5% = Rp 17.631.000
· Keuntungan Kontraktor 10%: Rp 141.048.000 x 10% = Rp 14.104.800
· Total Biaya Keseluruhan: Rp 141.048.000 + Rp 17.631.000 + Rp 14.104.800 = Rp 172.783.800

“Jadi, perkiraan biaya keseluruhan sekitar Rp 172.783.800. Jika anggaran dialokasikan Rp 300.000.000, masih ada sisa sekitar Rp 127.216.200 yang harus dikembalikan ke Rekening Kas Desa (RKD). Uang sejumlah ini diduga menjadi ‘bancakan’ para oknum yang terlibat,” pungkas Haryanto.

Menanggapi hal ini, Camat Tulangan, Moch. Andi Sulistiono, S.STP., M.Si., selaku pembina desa, menyatakan melalui pesan WhatsApp (27 & 28/1), “Kami akan klarifikasi terlebih dahulu dan melakukan pembinaan sesuai ketentuan. Saya perlu waktu untuk klarifikasi dan pembinaan.”

Sementara itu, Kepala Desa Grinting yang dikonfirmasi via WhatsApp (27/1) tidak memberikan tanggapan. Saat didatangi ke balai desa pada 28/1, menurut keterangan salah seorang perangkat desa, ia tidak berada di tempat. “Sudah tiga hari ini kepala desa tidak datang ke kantor, mungkin ada agenda rapat di luar,” ungkap perangkat desa tersebut.

(Zein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *