DIYSleman

GKR Mangkubumi Serahkan Dokumen Legalitas Tanah kepada Warga Blimbingsari

SLEMAN – sadap99.com

GKR Mangkubumi, selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, didampingi Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan Serat Kekancingan kepada warga Padukuhan Blimbingsari, Caturtunggal, Depok, Sleman. Penyerahan simbolis dilaksanakan di Balai Padukuhan setempat pada Sabtu (24/1/2026).

Dalam sambutannya, GKR Mangkubumi menyatakan bahwa penyerahan dokumen ini bertujuan untuk penertiban administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang memanfaatkan tanah Sultan Ground di wilayah tersebut.

“Tujuannya adalah untuk penertiban administrasi dan mudah-mudahan bermanfaat bagi Bapak-Ibu sekalian,” ujar GKR Mangkubumi.

Ia menjelaskan bahwa yang diserahkan saat ini adalah Serat Palilah sebagai dokumen sementara berjangka satu tahun, sambil menunggu penyelesaian dokumen Serat Kekancingan tetap yang berlaku selama sepuluh tahun. Proses penyelesaiannya akan terus dikoordinasi antara Keraton, Pemerintah Kabupaten Sleman, dan BPN Sleman.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengucapkan terima kasih atas upaya Keraton melalui Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa dalam memberikan kepastian hukum bagi tempat tinggal warga Blimbingsari.

Kedua pimpinan tersebut juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi konflik pertanahan dan berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Keraton atau Panitikismo untuk meminta uang.

Pewarta: Ome

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *