DIYSleman

Izin Pengelolaan TKD Terbit, Kalurahan Glagaharjo Siap Kembangkan Teras Merapi

Sleman, sadap99.com

Pemerintah Kalurahan Glagaharjo menggelar acara tasyakuran atas terbitnya izin dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai destinasi wisata Teras Merapi. Acara berlangsung di Pendopo Teras Merapi, Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, pada Rabu (21/1/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya; Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Topaz Mardianto; Panewu Cangkringan; serta para lurah se-Kapanewon Cangkringan.

Suroto, Lurah Glagaharjo, menyatakan bahwa terbitnya izin ini merupakan bentuk komitmen kalurahan untuk memastikan semua kegiatan yang memanfaatkan TKD telah memiliki izin resmi dari Gubernur DIY, termasuk pengelolaan wisata Teras Merapi. Ia mengungkapkan keleganya karena permohonan yang diajukan sejak 2021 akhirnya disetujui oleh Gubernur DIY pada Desember 2025 lalu.

“Perlu diketahui bahwa izin ini berlaku untuk 20 tahun, bukan hanya 5 tahun. Semoga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Suroto.

Lebih lanjut, Suroto menjelaskan bahwa Teras Merapi menyumbang sekitar 40 persen dari Pendapatan Asli Desa (PAD) Kalurahan Glagaharjo setiap tahun, dengan rata-rata Rp200 juta per tahun. Sisanya menjadi hak pengelola Teras Merapi dan masyarakat sekitar.

“Pengelola di sini juga telah menyediakan dana sebesar Rp500 juta untuk pengembangan Teras Merapi. Mudah-mudahan dana ini dapat dikembangkan sehingga wisata Teras Merapi benar-benar dapat berjalan dengan baik dan menambah PAD Kalurahan Glagaharjo,” terangnya.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengapresiasi komitmen dan upaya Kalurahan Glagaharjo dalam menyelesaikan perizinan pengelolaan TKD tersebut. Menurutnya, upaya ini merupakan langkah yang baik dan dapat dijadikan contoh bagi kalurahan lainnya agar tertib administrasi dalam mengelola TKD di wilayahnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DIY yang telah menerbitkan izin pengelolaan TKD di Glagaharjo ini,” kata Harda.

Bupati Sleman juga berpesan agar Teras Merapi dan sekitarnya dilengkapi dengan infrastruktur yang tidak hanya nyaman, tetapi juga aman bagi pengunjung. Hal ini mengingat lokasi geografis Teras Merapi yang berada di lereng Gunung Merapi yang kerap mengalami erupsi.

“Pak Lurah, tolong dilakukan juga penghijauan dan penanaman bibit pohon agar alam tetap lestari,” imbuh Harda.

Apresiasi serupa disampaikan oleh Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Topaz Mardianto. Ia menghargai upaya Kalurahan Glagaharjo dalam melakukan penertiban administrasi terkait pemanfaatan TKD. Ia berharap izin dari Gubernur DIY tersebut dapat membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Glagaharjo dan sekitarnya.

(Ome)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *