DIYSleman

Kepala BKAD Sleman: Selama Tahun 2025, Penyelenggaraan Pemerintahan Berjalan Baik

Sleman, Sadap99.com

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa sepanjang tahun 2025 penyelenggaraan program pemerintahan di Kabupaten Sleman berjalan baik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat menunjukkan tren positif.

Pernyataan tersebut disampaikan Abu Bakar kepada media dalam silaturahmi awal tahun di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026).

Kepala BKAD menjelaskan, di awal tahun 2026 ini pihaknya telah menyampaikan laporan penyelenggaraan program pemerintahan Kabupaten Sleman kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Sejauh ini, tidak ada catatan. Semua berjalan dengan baik,” ujarnya.

Memasuki tahun 2026, beberapa program telah disiapkan untuk dilaksanakan. “Mulai awal Januari 2026, kami sudah memulai pelayanan penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Terutang (SPTT). Hal ini dilakukan agar masyarakat yang akan melakukan transaksi pembayaran pajak PBB, pembayaran ganti rugi jalan tol, serta balik nama atau perubahan, bisa segera diproses,” jelasnya.

Pada 12 Januari 2026, Kabupaten Sleman menjadi pionir dalam penyampaian laporan pencapaian program pembangunan ke BPK. “Semua proses dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Dengan disampaikannya laporan lebih awal, audit dapat segera dilaksanakan. Bila ada hal yang perlu diperbaiki, kami akan segera lakukan,” tutur Abu Bakar.

Saat ini, laporan yang telah diterima BPK masih dalam proses audit. “Bila ada catatan atau rekomendasi perbaikan, akan segera kami tindaklanjuti atau diskusikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Segala temuan akan ditindaklanjuti tanpa menunggu, agar program pembangunan tahun 2026 dapat segera berjalan,” imbuhnya.

Program lain di tahun 2026 adalah penghapusan denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di bawah Rp100 juta, dengan batas waktu hingga Juni 2026. “Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah,” katanya.

“Tahun ini kami juga akan memfasilitasi perluasan pembangunan RSUD Sleman dengan fasilitas Smart Hospital, dengan biaya mencapai Rp45 miliar dari pinjaman Bank BPD selama 3 tahun,” tambah Abu Bakar.

Ia berharap ke depan, seluruh OPD di Kabupaten Sleman dapat selalu tertib administrasi, melaporkan tepat waktu, serta menjalankan program secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyelewengan. “Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus berjalan transparan,” pesannya.

Di sisi ekonomi, pertumbuhan masyarakat selama musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tercatat positif dan naik signifikan. “Hal ini menjadi daya ungkit perekonomian. Semoga pertumbuhan ekonomi ini terus berjalan baik, tidak hanya saat Nataru, tetapi positif sepanjang tahun,” harapnya.

Sebagai penutup, Abu Bakar mengevaluasi bahwa penyelenggaraan program pemerintahan di Kabupaten Sleman sepanjang tahun 2025 berjalan dengan baik dan tanpa catatan.

(Ome)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *