HUKRIMJATIMLIPSUS

Koalisi LSM dan Media Minta Kejelasan Proyek Jalan Rp 363 Juta di Desa Tunggalpager

Mojokerto –  sadap99.com

Sebuah koalisi yang terdiri dari LSM dan sejumlah media daring meminta klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2025.

Koalisi yang menamai diri sebagai lembaga sosial control ini terdiri dari LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR), dan media sadap99.com, SorotMata.com, Bratapos.com, serta ZonaDinamika.com. Mereka secara resmi telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan konfirmasi kepada Kepala Desa Tunggalpager, Senin (13/1/2026).

Proyek yang disoroti adalah pembangunan jalan rabat beton dengan sumber dana Bantuan Keuangan (BK) PAK tahun 2025, beranggaran Rp 363.000.000. Volume pekerjaan yang terpasang di lokasi terdiri dari tiga segmen dengan panjang dan lebar berbeda.

Berdasarkan analisis perhitungan sederhana yang dilakukan koalisi terhadap volume beton, harga satuan, biaya tenaga kerja (HOK), serta pajak, mereka menyimpulkan adanya selisih anggaran.

Perhitungan mereka menyebut total volume beton adalah 273,675 m³. Dengan asumsi harga beton per m³ sebesar Rp 875.000, ditambah komponen PPN & PPh 12,5% dan HOK 30%, total biaya keseluruhan proyek diperkirakan mencapai Rp 341.309.765,5.

“Dari pagu anggaran Rp 363 juta, perhitungan kami menghasilkan sisa atau kelebihan biaya sebesar Rp 21.690.234,5,” tulis Zainal Abidin, perwakilan LSM WAR, dalam suratnya seperti yang diterima redaksi.

Koalisi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi prinsip keterbukaan informasi publik dan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Klarifikasi dan konfirmasi ini adalah kewajiban kami untuk keseimbangan berita (cover both sides). Tujuannya agar pemberitaan yang akan ditayangkan tidak merugikan kepentingan serta citra Pemerintah Desa Tunggalpager,” jelas pernyataan dalam surat tersebut.

Mereka berharap Kepala Desa Tunggalpager dapat memberikan tanggapan dan penjelasan yang memadai atas analisis tersebut untuk memberikan kejelasan kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, kades  Desa Tunggalpager, H. Makruf, belum memberikan keterangan resmi terkait surat permintaan klarifikasi ini.

Pewarta: Zein/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *