JATIMTravel

Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN Kabupaten Madiun

MADIUN – sadap99.com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus berkomitmen mengambil langkah strategis dalam mengamankan aset negara. Melalui sinergi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Madiun, KAI Daop 7 Madiun secara resmi menerima 17 Sertifikat Tanah Elektronik (E-Sertifikat) yang berlokasi di wilayah Kabupaten Madiun.

Penyerahan sertifikat elektronik ini mencakup total luas lahan mencapai 231.860 m², dengan estimasi nilai aset sebesar Rp39,2 miliar. Secara rinci, aset-aset tersebut tersebar di tiga desa:

  • Desa Sidorejo: 11 sertifikat

  • Desa Sugihwaras: 4 sertifikat

  • Desa Bongsopotro: 2 sertifikat

Dengan diterimanya 17 dokumen tersebut, KAI Daop 7 Madiun berhasil mencatatkan capaian luar biasa dalam program pensertipikatan aset tahun 2025, yakni sebesar 112% dari target yang telah ditetapkan.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengamankan kekayaan negara yang dipercayakan kepada perusahaan.
“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Tohari.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi positif antarlembaga pemerintah, khususnya antara PT KAI dan BPN. Dengan adanya sertifikat resmi, KAI kini memiliki payung hukum yang kuat untuk memitigasi risiko sengketa lahan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kepentingan layanan publik.

Ke depannya, KAI Daop 7 Madiun akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh aset negara yang dikelola memiliki legalitas yang sah dan terlindungi dengan baik.

Pewarta: edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *