Polres Pasuruan Amankan Pengedar Sabu Bawa 32 Paket di Bangil
PASURUAN – Sadap99.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Seorang tersangka berinisial SO (35) berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/284/XII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM tertanggal 4 Desember 2024.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, pada Kamis (4/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Dari penggeledahan, petugas menemukan 32 paket plastik kecil berisi sabu.
“Tersangka SO kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat bersih 4,819 gram. Pria ini berperan sebagai pengedar,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kamis (4/12/2024).
Menurut AKBP Jazuli, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di wilayah Bangil. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial JL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ini adalah hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, satu timbangan elektrik warna silver, dan satu bungkus plastik klip kosong. Total berat barang bukti sabu yang diamankan mencapai 3,021 gram.
Dalam pemeriksaannya, tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp150 ribu per gram dari penjualan sabu dan juga menggunakan barang haram tersebut secara gratis.
Atas perbuatannya, tersangka SO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati.
Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.
Pewarta: Tofa/hms
