Pemkab Sleman Bersama RSU Queen Latifa Resmikan RP3
Wujudkan Perlindungan Bagi Pekerja Perempuan, Pemkab Sleman Bersama RSU Queen Latifa Resmikan RP3
Sleman, Sadap99.Com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama RSU Queen Latifa meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Peresmian berlangsung di RSU Queen Latifa, Kamis (11/12/2025).
Acara diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, dan Direktur Utama RSU Queen Latifa, Sigit Riyanto.
Peresmian secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama jajaran pimpinan RSU Queen Latifa dengan menekan tombol secara bersamaan.
Dalam arahannya, Danang Maharsa menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini dalam mewujudkan perlindungan bagi pekerja perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan, baik di rumah maupun tempat kerja.
“Pencanangan RP3 ini merupakan langkah nyata dan progresif Kabupaten Sleman dalam memastikan pekerja perempuan memperoleh perlindungan yang layak, aman, serta memadai,” jelasnya.
Danang berharap RP3 mampu menjadi tempat perlindungan, rujukan, pendampingan, dan penguatan kapasitas bagi pekerja perempuan yang membutuhkan.
“Inisiatif ini sejalan dengan komitmen nasional dan internasional dalam menjaga hak-hak perempuan di dunia kerja. Semoga langkah ini menginspirasi institusi lain untuk ikut menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah perempuan dan berperspektif kesetaraan gender,” katanya.
Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, menyebutkan bahwa layanan RP3 meliputi pencegahan kekerasan, penerimaan pengaduan, tindak lanjut, pendampingan, serta rujukan ke UPTD PPA Sleman.
“Dengan adanya RP3, pekerja perempuan mendapatkan tempat untuk berbagi permasalahan, bekerja lebih aman dan nyaman, merasa lebih dihargai, serta lebih produktif,” ungkap Novita.
Ia menekankan bahwa RP3 tidak bekerja sendiri, tetapi menjadi bagian dari sistem perlindungan terpadu yang terhubung dengan pemerintah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, dunia usaha, dan jaringan masyarakat.
“Tanpa kolaborasi, layanan tidak akan optimal. Dengan kerja bersama, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil bagi perempuan,” ujarnya.
(Ome)
