HUKRIMJATIM

Polisi Lakukan Pendekatan Terkait Pekerja Tewas di Pondok Dalwa

Pasuruan, Sadap99.com

Sudah lima hari berlalu sejak tragedi pekerja yang tewas setelah terjatuh dari lantai 5 Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Bangil, Pasuruan. Polisi kini melakukan pendekatan kepada pihak pondok dan pekerja terkait kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan Kasihumas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, kepada awak media Sadap99.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/12/25).

“Masih dilaksanakan pendekatan ke pondok dan pihak pekerja proyek pondok,” ujar Iptu Joko Suseno.

Berdasarkan informasi yang didapat, korban pria bernama M. Zaenuri (40 tahun) asal Bojonegoro terjatuh dari lantai 5 saat bekerja di Pondok Dalwa, Kabupaten Pasuruan. Ia dinyatakan meninggal pada 6 Desember 2025 sesuai surat keterangan dokter yang telah beredar.

Sayangnya, pihak Pondok Dalwa terkesan menutup-nutupi kejadian ini dengan tidak memberikan keterangan resmi.

Saat dikonfirmasi awak media, Ustad Ismail dari Pondok Dalwa hanya meminta media menghubungi seseorang bernama Hamdan. Namun, tidak ada kejelasan lebih lanjut mengenai identitas dan peran Hamdan dalam hal ini.

Bahkan, Ustad Ismail melalui telepon WhatsApp sempat mengatakan akan mengirimkan nomor telepon Hamdan. Akan tetapi, hingga berita ini ditayangkan, nomor tersebut belum juga dikirimkan.

Aktivis asal Rembang, Dahniar Anisah, menyoroti kasus ini. Ia menduga kematian pekerja ini sengaja ditutup-tutupi agar tidak ramai dan viral.

“Tragedi yang merenggut korban jiwa di Pondok Dalwa sering terjadi. Namun anehnya, tidak ada tindakan dari aparat. Sepertinya ada yang ditutup-tutupi dan tidak viral,” ujar Dahniar.

Dahniar menambahkan, Kapolres harus mengambil langkah tegas terkait kematian pekerja di Dalwa ini. Mengingat dalam waktu berdekatan, sudah dua kali terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa.

“Jangan tunggu ada laporan. Apa bedanya dengan lakalantas? Kalau tidak ada laporan bisa ditindak. Kalau Kapolsek Rembang ditanya, selalu dilempar ke Polres. Sementara Polres menjawab tidak ada laporan. Lantas, fungsi penegakan hukum di mana? Apa hukum ini hanya berlaku bagi orang yang tidak berlatar belakang pesantren Dalwa? Contohnya kasus Winongan, tidak sampai dua hari sudah ada yang ditangkap. Kenapa kematian seseorang di Dalwa sangat sulit diungkap? Hal ini patut dipertanyakan,” tutupnya.

Pewarta: sP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *