Pemberian Penghargaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kabupaten Sleman 2025
Sleman, Sadap99.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menganugerahkan Penghargaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Sleman Tahun 2025. Acara berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025, di Pendopo Parasamya, Sleman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sleman, Susmiarto; Asisten Sekda; sejumlah Kepala Dinas terkait; Sekretaris Bappeda Sleman, Nandri Widiatmoko, SE., MM.; perwakilan Forum TJSP Kabupaten Sleman; serta pimpinan perusahaan di wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam laporannya yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Sleman selaku perwakilan Ketua Penyelenggara, disebutkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 89 perusahaan yang telah melaporkan pelaksanaan program TJSP di Kabupaten Sleman.
Kesembilan puluh sembilan perusahaan tersebut melaksanakan sekitar 1.000 kegiatan dengan total penyaluran dana TJSP mencapai lebih dari Rp 20 miliar. “Atas nama Sekretariat Forum TJSP Kabupaten Sleman, kami menyampaikan terima kasih atas komitmen dan partisipasi perusahaan-perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial di wilayah ini,” ujarnya.
Dilaporkan pula bahwa jumlah perusahaan yang bergabung dalam Forum TJSP terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2019, tercatat 24 perusahaan dengan penyaluran TJSP sebesar Rp 6,78 miliar. Angka ini terus bertumbuh hingga pada 2024, sebanyak 74 perusahaan melaporkan penyaluran dana TJSP senilai Rp 15,80 miliar. Di tahun 2025, jumlah perusahaan meningkat menjadi 89 dengan realisasi TJSP mencapai Rp 20 miliar.
“Merupakan suatu kebanggaan bahwa setiap tahun semakin banyak perusahaan yang sadar dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sleman,” tambahnya.
Dari 89 perusahaan tersebut, alokasi dana TJSP tahun 2025 terdistribusi sebagai berikut:
· 80% (sekitar Rp 16 miliar) untuk pemberdayaan sosial di bidang pendidikan (seperti beasiswa dari tingkat SD hingga universitas) dan kesehatan (seperti penanganan stunting dan pemeliharaan kesehatan masyarakat).
· 15% dialokasikan untuk lingkungan hidup dan infrastruktur, seperti penanaman bibit pohon serta pembangunan sarana dan prasarana di desa dan padukuhan.
· 5% diperuntukkan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat, meliputi pelatihan serta bantuan peralatan dan modal usaha.
Timbal Balik dan Apresiasi
Sebagai bentuk timbal balik, perusahaan memperoleh informasi mengenai fasilitasi dari dinas terkait, seperti kesempatan mengikuti pameran, fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), informasi kebutuhan produk dan jasa pemerintah daerah, serta peluang kerja sama lainnya. Informasi ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengembangkan usahanya di Sleman.
Sementara itu, Sekda Sleman, Susmiarto, dalam sambutannya mengapresiasi capaian yang telah diraih Forum TJSP Sleman. Lebih lanjut, ia mengajak perusahaan agar tidak hanya memandang TJSP sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai investasi sosial jangka panjang untuk menciptakan nilai bersama antara perusahaan dan masyarakat.
“Melalui TJSP yang terarah, terukur, dan partisipatif, kita dapat menciptakan transformasi sosial yang berdampak dan berkelanjutan,” ujar Susmiarto.
Ia menambahkan, tren peningkatan kontribusi TJSP dari tahun ke tahun—baik dari sisi jumlah perusahaan maupun besaran penyalurannya—sangat menggembirakan. “Hal ini menunjukkan tingginya komitmen perusahaan di Kabupaten Sleman, yang merefleksikan kesadaran dunia usaha akan pentingnya pertumbuhan ekonomi dan investasi sosial di wilayah kita,” pungkasnya.
(Ome)
