JATIMLIPSUS

Istri Muda Kepala Desa di Jember Dilaporkan ke Polsek Ledokombo

JEMBER – sadap99.com

Seorang wanita berinisial SR (48), yang diduga merupakan istri muda Kepala Desa Sumber Salak, Kecamatan Ledokombo, dilaporkan ke Polsek Ledokombo atas dugaan tindak pidana pemukulan.

Pelaporan dilakukan oleh korban, Suryani Riani, warga Dusun Karang Anyar, RT 001/RW 016, Desa Sumber Salak.

Kronologi kejadian berawal pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Terlapor didatangi rumah korban dalam keadaan marah tanpa sebab yang jelas.

Kemudian, secara tiba-tiba, terlapor diduga memukul atau menempeleng pipi kiri korban menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali.

Atas insiden tersebut, korban yang merasa dirugikan lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ledokombo. Dalam aduannya, korban juga mengeluhkan pusing di bagian kepala yang dialaminya pasca pemukulan.

Korban dalam proses pelaporannya didampingi oleh Ketua DPC Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara) Jember, H. Mansur. Mansur menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami siap mengawal terjadinya dugaan pemukulan terhadap korban. Saat ini, pengaduan tersebut sedang diproses oleh pihak kepolisian Polsek Ledokombo Jember,” tandas Mansur.

Sampai berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pewarta: imam/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *