Terbongkar, Diduga Kades di Jember Terima Uang Rp 10 Juta dari Penjual Properti
Jember, Sadap99.com
Terungkap dugaan penerimaan uang sebesar Rp 10 juta oleh Kepala Desa (Kades) Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Jember, yang terkait dengan transaksi jual beli tanah dan rumah di Dusun Grujukan.
Kasus ini mencuat setelah transaksi tersebut viral dan muncul keluhan bahwa Kades diduga mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
Padahal, berdasarkan informasi, kedua belah pihak—penjual dan pembeli—telah sepakat untuk menandatangani Akta Jual Beli (AJB) jika proses tersebut diminta oleh pembeli.
Saat dikonfirmasi, salah satu pihak, Suyono, menyatakan bahwa Kades Jatisari telah menerima uang sebesar Rp 10 juta darinya. “Uang itu untuk pembuatan surat perjanjian jual beli tanah dan rumah,” ujarnya.
Suyono menambahkan bahwa isi surat perjanjian tersebut telah disepakati oleh semua pihak, termasuk Kades dan tiga saksi. “Semua sepakat untuk menandatangani akta jual beli jika nantinya diproses,” tuturnya.
Namun, belakangan ini Kades Jatisari justru menolak untuk memproses permohonan pembuatan AJB dari pihak pembeli.
Keluhan Masyarakat dan Desakan Mediasi
Keluhan juga disampaikan oleh seorang warga berinisial A.W (nama disamarkan). Melalui pesan suara yang diterima oleh Kades Jatisari, A.W mempertanyakan mengapa proses AJB tidak kunjung dilanjutkan.
“Bahkan, perlu memanggil semua pihak, baik penjual maupun pembeli, untuk mengadakan mediasi di balai desa. Biar tidak ada rasa (curiga) antara Suyono dan Ida Royani,” pesan A.W.
A.W juga menyinggung informasi yang didengarnya dari Suyono. “Saya mendengar kabar dari Suyono bahwa Bapak Kades telah terima uang Rp 10 juta. Termasuk istilah ‘kucing dalam karung’, tolong dijelaskan maksudnya apa, Pak Kades. Serius,” tambahnya.
Sementara itu, sumber lain, Bambang, mendapatkan informasi serupa mengenai pelayanan di Desa Jatisari. Menurutnya, pelayanan di desa tersebut dinilai tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat pemohon.
hingga berita ini di unggah, awak media belum berhasil konfirmasi lebih lanjut kepada kepala desa Jatisari.
Pewarta: imam/tim
