Anggaran Desa Wunut Disorot: Belanja Pemeliharaan Jalan Melonjak Ribuan Persen, LSM Pertanyakan Transparansi
SIDOARJO – sadap99.com
Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan setelah data pada aplikasi Omspan menunjukkan lonjakan belanja yang tidak wajar pada pos pemeliharaan jalan untuk tahun 2024. Kenaikan drastis ini dinilai jauh dari pola normal dan mendesak untuk dijelaskan oleh Pemerintah Desa.
Berdasarkan data Omspan, realisasi anggaran untuk pemeliharaan jalan pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
· Pemeliharaan Jalan Usaha Tani: Rp 235.832.000
· Pemeliharaan Jalan Desa: Rp 11.199.099
Sementara itu, pada tahun 2024, angka tersebut berubah secara signifikan:
· Pemeliharaan Jalan Usaha Tani: Rp 236.994.127
· Pemeliharaan Jalan Desa: Rp 355.966.900
Lonjakan pada pos Pemeliharaan Jalan Desa dari Rp 11 juta menjadi Rp 355 juta—atau naik lebih dari 3.000 persen—dinilai sangat janggal, terlebih tanpa disertai rincian yang dapat diakses publik. Seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemantau anggaran menegaskan bahwa kenaikan sebesar ini memerlukan penjelasan yang komprehensif.
“Publik berhak mengetahui alasan di balik peningkatan yang luar biasa besar dalam satu tahun anggaran ini. Apa dasar kebutuhannya, berapa volume pekerjaan, dan di mana lokasinya? Tanpa detail tersebut, angka sebesar ini justru menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.
LSM juga menyoroti bahwa tidak adanya rilis resmi dari Pemerintah Desa Wunut semakin memperluas ruang spekulasi. Mereka menekankan bahwa Dana Desa bersumber dari anggaran negara, sehingga pemerintah desa wajib transparan terhadap setiap lonjakan anggaran yang signifikan.
“Keterbukaan informasi adalah kewajiban hukum, bukan sekadar formalitas. Jika angkanya melonjak sedrastis ini, publik berhak mendapatkan alasan yang kuat dan dapat diverifikasi,” tambah aktivis tersebut.
Sebagai upaya prinsip keberimbangan berita, media ini telah menghubungi Kepala Desa Wunut melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan atau penjelasan yang diterima.
Ketiadaan respons ini kian mempertajam pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan Dana Desa di Wunut. Menurut LSM, sikap diam pemerintah desa justru menguatkan kecurigaan masyarakat.
“Jika tidak ada masalah, seharusnya pemerintah desa dapat segera memberikan penjelasan. Menutup diri dan tidak merespons justru memperkuat urgensi untuk dilakukan audit dan pembukaan data seluas-luasnya,” pungkas aktivis itu.
Sejumlah pihak kini mendesak Pemerintah Desa Wunut untuk segera membuka dokumen pendukung, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), peta lokasi pekerjaan, laporan progres fisik, dan laporan pertanggungjawaban. Hal ini diperlukan agar belanja ratusan juta rupiah tersebut dapat diuji secara objektif dan akuntabel.
Pewarta: zein/tim
