JATIM

Polres Pasuruan Beri Teguran di Lokasi Larangan Parkir dalam Ops Zebra Semeru 2025

PASURUAN – sadap99.com

Sebagai bagian dari Operasi Zebra Semeru 2025, Unit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan melakukan kegiatan himbauan dan teguran terhadap pengemudi truk yang melanggar rambu larangan parkir di Bundaran Apollo, Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kegiatan yang dipimpin Aipda Arifian Miftahul Firdaus, S.H. bersama Kanit Lantas Gempol, Bagus Prasakti Wibowo, S.H., ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan pengemudi truk, sekaligus menekan angka kecelakaan.

Bundaran Apollo Gempol sendiri tercatat sebagai salah satu blackspot atau titik rawan kecelakaan yang memerlukan pengawasan ketat.

Aipda Arifian Miftahul Firdaus, S.H., menegaskan bahwa parkir di tempat terlarang dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan teguran di jalur rawan kecelakaan untuk menjamin keselamatan berlalu lintas. Bagi pengendara yang parkir di area larangan, kami pasangkan stiker teguran sebagai bentuk peringatan atas maraknya kejadian kecelakaan yang dipicu truk parkir sembarangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Lantas Gempol, Bagus Prasakti Wibowo, S.H., menambahkan bahwa pengemudi truk yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.

“Kami berharap para pengemudi mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara,” pungkasnya.

Pewarta: sP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *