Diduga terjadi Penyimpangan dalam Pokir Rehabilitasi Pustu Kalimati di Sidoarjo
SIDOARJO – sadap99.com
LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR) mengajukan klarifikasi dan konfirmasi terkait dugaan penyimpangan dalam paket pekerjaan rehabilitasi Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 208.890.898 ini dilaksanakan oleh CV LAKSANA dengan pengawas CV RJA Consultant.
Melalui pesan WhatsApp pada Kamis (20/11/2025), WAR menyampaikan temuan sejumlah indikasi pelanggaran yang diduga bertujuan mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan untuk keuntungan di luar kewajaran.
Berikut poin-poin yang diuraikan:
1. Tidak Ada Papan Informasi Proyek, sehingga tidak ada transparansi nilai pekerjaan kepada masyarakat.
2. Material Bangunan Bekas Bongkaran tidak dibuang, melainkan dijadikan urugan, yang diduga menguntungkan kontraktor secara tidak wajar.
3. Penggunaan Besi Bawah Standar: Bagian utama kolom praktis (hingga 3 meter) menggunakan besi 10mm, bukan 12mm seperti seharusnya, dan hanya bagian atas (30cm) yang dipasang besi 12mm untuk memberi kesan semuanya memenuhi spesifikasi.
4. Beugel/Ring Balok menggunakan besi 5,7mm dengan jarak lebih dari 15cm, tidak sesuai spesifikasi yang mensyaratkan besi 8mm.
5. Penyimpangan Dimensi Kolom Praktis: Dimensi kolom praktis yang seharusnya 10×15 cm di lokasi hanya berukuran 8 cm, dengan tulangan besi yang tidak tertutup selimut beton dengan sempurna.
6. Alat Molen Tidak Laik Pakai dan hanya dihidupkan setelah mendapat kritik dari masyarakat.
7. Kualitas Pengecoran Kolom Praktis tidak memenuhi ketentuan teknis.
8. Pengabaian Keselamatan Kerja, termasuk alat pelindung diri (APD) yang tidak digunakan.
9. Pasangan Batu Bata Tidak Rata, menghasilkan tembok bergelombang yang mengakibatkan ketebalan plesteran melebihi 3 cm.
Menanggapi hal ini, Kepala Puskesmas Tarik 1, dr. Maya, menyampaikan apresiasi atas informasinya. “Terima kasih atas informasinya, kami akan tindaklanjuti dan sampaikan kepada pelaksana dan pengawas pekerjaan tersebut,” pungkasnya pada 20 November.
Secara terpisah, seorang warga Desa Kalimati berinisial Toni (47), menyatakan kekhawatirannya. Menurutnya, banyak kegiatan fisik (pokkir) yang tidak jelas inisiator dan penanggung jawabnya.
“Bahkan instansi dinas pun kerap berlagak tidak tahu. Seperti di Desa Mergosari dan Desa Kemuning, dua kegiatan itu tidak jelas. Mereka tidak memasang papan proyek karena takut ketahuan bahwa proyek tersebut telah mengalami ‘penyunatan’ beberapa kali,” ujarnya.
Toni menambahkan, dalam proyek Pustu Kalimati ini, meski diketahui sebagai pekerjaan Dinas Kesehatan, nyatanya proyek ini diduga telah “dijarah habis-habisan” oleh beberapa pihak.
“Dalam proyek fisik, anggota dewan sering membawa kontraktornya masing-masing dengan dalih itu adalah tim suksesnya,” pungkas Toni.
(Zein)
