NASIONAL

LIN DPD Papua Barat Daya Serahkan Dokumen Legalitas kepada Kesbangpol Provinsi

Nasional, sadap99.com

Sekretaris DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Papua Barat Daya, Sahdan Dailangi, secara resmi menyerahkan dokumen legalitas dan struktur kepengurusan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat. Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Organisasi, Ibu Berta Samori, pada Senin (10/11/2025).

Menurut Sahdan, langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasi untuk memenuhi kewajiban administratif dan melaporkan keberadaannya secara formal kepada Pemerintah Provinsi. “Hal ini penting untuk memperoleh legalitas formal dan pengakuan dari pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap, dengan terdaftarnya organisasi ini di Kesbangpol, akan terjalin sinergi yang baik. “Kami berharap Pemerintah Provinsi melalui Kesbangpol dapat melakukan pembinaan dan pengawasan, agar kami senantiasa beroperasi sesuai dengan norma, etika, dan hukum yang berlaku,” tambah Sahdan.

Secara terpisah, Ketua DPD LIN PBD, Jackson Sambow, menyatakan kesiapan organisasinya untuk berkontribusi. “Kami siap eksis dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus-kasus yang dapat merugikan keuangan daerah dan negara,” tegas Jackson.

Jackson juga mengonfirmasi bahwa DPP LIN telah mengeluarkan surat perintah untuk menginvestigasi oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan nama dan atribut LIN.

“Jika ditemukan unsur pidana, kami akan melaporkannya kepada pihak berwajib,” jelasnya.

Menyoroti potensi gangguan, Koordinator Tim Legal DPD LIN PBD, Muh Iqbal Muhidin, menegaskan bahwa LIN sebagai organisasi kemasyarakatan dilindungi hukum.

“Segala bentuk intimidasi atau intervensi terhadap kinerja kami dapat dikenai sanksi hukum. Oleh karena itu, kami akan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” pungkas Iqbal.

Pewarta: sP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *