HUKRIMJATIM

Operasi Sikat Semeru 2025: Polres Madiun Ungkap 11 Kasus Kejahatan

MADIUN – SADAP99.com

Polres Madiun berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana dalam Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung dari 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Operasi ini difokuskan untuk menangani berbagai kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta kejahatan konvensional lainnya.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, Jumat (7/11/2025), mengungkapkan capaian operasi meliputi 8 kasus curat dengan 9 tersangka, 2 kasus curanmor dengan 2 tersangka, dan 1 kasus kejahatan jalanan dengan 2 tersangka.

“Beberapa kasus yang kami ungkap termasuk kategori menonjol karena terjadi secara cepat dan viral di masyarakat,” tegas Kapolres.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah minimarket. Pelaku yang merupakan residivis lintas daerah berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp13 juta, rokok hasil curian, dan sejumlah barang lainnya.

Polres Madiun juga berhasil mengungkap kasus pencurian burung yang sempat viral di media sosial. Pelaku diketahui beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Madiun dan sekitarnya.

Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan hewan peliharaan di tempat terbuka untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Kemas Indra Natanegara menegaskan komitmen Polres Madiun untuk terus meningkatkan patroli dan operasi kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *