Hukum di Lumajang: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
LUMAJANG, Sadap99.com
LSM Lira Lumajang menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Lumajang dengan istilah “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Kritik ini menyusul pengusutan dugaan korupsi pengadaan pompa irigasi senilai Rp17,3 miliar yang progresnya dinilai tidak jelas.
Meski dijanjikan proses yang cepat, hingga hampir setahun tidak ada kejelasan.
Wakil Ketua DPD Lira Lumajang, Dendik Zeldianto, mengaku kecewa dengan sikap Kejaksaan yang dinilainya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
“Seharusnya Kejaksaan tajam ke atas, bukan sebaliknya. Kasus dengan nilai besar seperti ini tidak kunjung rampung, sementara kasus yang melibatkan level di bawahnya, seperti kepala desa, justru cepat disidangkan. Seperti kasus tanah kas desa di Grati yang melibatkan seorang kepala desa, prosesnya sangat cepat,” keluhnya.
Menurut Dendik, jika pengusutan memang membutuhkan waktu lama, Kejaksaan seharusnya mengonfirmasikannya kepada masyarakat.
“Jangan seperti sekarang, pengusutan terkesan mandek. Padahal, masyarakat menantikan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Dugaan korupsi ini sangat dinantikan penyelesaiannya oleh masyarakat, selain karena nilai kerugiannya yang fantastis, juga karena sangat merugikan kepentingan publik.
“Akan lebih baik jika pihak berwenang lebih terbuka. Ini menjadi pemeriksaan korupsi terlama yang tak kunjung tuntas,” tegas Dendik.
Dia meminta Kejaksaan memastikan kasus tersebut terus berlanjut dan menunjukkan progres positif.
“Kendalanya harus dijelaskan kepada publik. Mengapa penyelidikannya lama dan tidak kunjung naik ke tingkat penyidikan?” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi pengadaan pompa irigasi senilai Rp17,3 miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ini telah diusut sejak Desember 2023.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, R. Yudhi Teguh Santoso, S.H., M.H., membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi pompa irigasi masih dalam tahap penyelidikan.
“Pemeriksaan yang telah dilakukan meliputi pemanggilan pemasok barang, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), perwakilan Dinas, dan kelompok tani,” jelasnya.
Meski masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya menegaskan keseriusan dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Kami tidak main-main dalam mengusut dugaan korupsi ini. Kasus tersebut tetap diproses,” tegas Yudhi. (Bkt/ton)
