JATIMLIPSUS

Diduga Penyimpangan dalam Program Revitalisasi TK PGRI Sukoreno, LBH Jangkar Siap Somasi

JEMBER, sadap99.com

Program Revitalisasi TK PGRI Sukoreno di Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, diduga mengalami kebocoran dalam rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dari empat item pekerjaan utama, diduga terjadi penunggakan atau masalah kontraktual. Pihak yang diduga terlibat adalah Andik, seorang kontraktor yang disebut-sebut sebagai teman dekat suami dari Bu Dian.

Berikut adalah rincian rekapitulasi RAB yang terungkap:

REKAPITULASI ANGGARAN REVITALISASI

· Nomor PSPN: 2056122
· Lokasi: Krajan Kidul, Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
· Total Anggaran: Rp 429.435.000 (Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).

Rincian anggaran adalah sebagai berikut:

1. Rehabilitasi Ruang Administrasi: Rp 108.914.100
2. Pembangunan Ruang UKS: Rp 68.071.000
3. Pembangunan Ruang Toilet: Rp 114.761.900
4. Pembangunan Taman Bermain: Rp 85.405.500
5. Biaya Lainnya:
· Administrasi: Rp 9.391.097
· Perencana: Rp 11.578.582
· Pengawas: Rp 13.615.205
6. Pengadaan Perabot:
· Rehabilitasi Ruang Admin: Rp 10.891.410
· Ruang UKS: Rp 6.807.100

Dokumen perencanaan ditandatangani oleh Dodik Setiawan, S.T. atas nama Perencana Sekolah TK PGRI Sukoreno, di Makassar pada 22 Agustus 2025.

RINCIAN PER ITEM PEKERJAAN

1. Pembangunan Ruang Toilet (Rp 114.761.900): Terdiri dari pekerjaan persiapan, galian, pasangan, beton bertulang, kayu dan besi, atap, langit-langit, dan lantai.

2. Rehabilitasi Ruang Administrasi (Rp 108.914.100 + Rp 10.891.410 untuk perabot): Total Rp 119.805.510. Biaya per meter persegi untuk bangunan seluas 71,25 m² adalah Rp 1.528.618,95. Pekerjaan mencakup persiapan, galian, pasangan, beton, kayu, atap, langit-langit, lantai, pengunci, cat, dan instalasi listrik.

3. Pembangunan Taman Bermain (Rp 85.405.500): Meliputi pekerjaan persiapan, tanah/urugan, taman bermain, hardscape, dan softscape. Tidak ada anggaran untuk pengadaan perabot.

4. Pembangunan Ruang UKS (Rp 68.071.000 + Rp 6.807.100 untuk perabot): Total Rp 74.878.100. Biaya per meter persegi untuk bangunan seluas 22,5 m² adalah Rp 3.025.377,78. Pekerjaan meliputi item serupa dengan ruang administrasi.

KONFIRMASI DITOLAK, LBH JANGKAR BERSIAP SOMASI

Saat awak media Sadap99.com meminta konfirmasi via telepon dan SMS, Kepala Sekolah TK PGRI Sukoreno, Bu Ana, tidak merespons hingga berita ini diturunkan. Pihaknya hendak dimintai keterangan mengenai keempat titik program revitalisasi dan dugaan penunggakan pembayaran kepada tukang pemasang rangka atap baja ringan, warga Sukoreno bernama Andik.

Merespon temuan ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jangkar berencana mengirimkan somasi kepada Kepala Sekolah TK PGRI Sukoreno. Somasi ini meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas beberapa hal, khususnya:

1. Penggunaan material baja ringan galvalum yang sesuai dengan spesifikasi dalam RAB dan berstandar Nasional Indonesia (SNI).
2. Kesesuaian antara pelaksanaan program revitalisasi dengan rekapitulasi dan rincian anggaran.
3. Kelengkapan dokumen pendukung, termasuk:
· Bukti pembelian material baja ringan galvalum (kuitansi) yang mencantumkan jenis, ukuran, dan harga per meter/unit.
· Surat jalan dari toko atau distributor yang memuat spesifikasi dan jumlah material yang dikirimkan.

LBH Jangkar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran program revitalisasi ini. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.

(Imam/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *