Dua Warga Jember Diduga Berzinah Saat Bekerja di Bali
Jember, sadap99.com
Dua warga asal Desa Sukomakmur dan Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, diduga melakukan perzinahan ketika sedang bekerja di Bali.
Peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah bedengan (kebun) pada September 2025.
Pelaku yang diduga terlibat adalah LKMN HKM, warga Desa Sukomakmur, dan SY, warga Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Jember. Keduanya diketahui telah berkeluarga dan memiliki anak.
Menurut informasi, perzinahan di Bali ini telah sering kali dilakukan oleh keduanya yang sama-sama bekerja di pulau tersebut.
Menyikapi hal ini, suami sah MY, yaitu Sugianto, warga Dusun Grujukan Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, menyatakan akan melaporkan istrinya dan L H kepada Kepolisian setempat di Bali.
Ia juga berencana menceraikan SY melalui Pengadilan Agama (PA) di Bali.
Lebih lanjut, Sugianto juga akan memberitahukan peristiwa perzinahan yang terjadi di Bali antara istrinya dan LKMN Hkm kepada keluarga L H di Desa Sukomakmur, Ajung, Jember.
(Pewarta: Imam)
