JATIMLIPSUS

Diduga Ada Manipulasi SPPT, Pengurus RW di Paleran Mengundurkan Diri Terkait Tekanan Bayar Pajak

JEMBER, Sadap99.com

Seorang pengurus Rukun Warga (RW) di Dusun Karang Rejo, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini diduga kuat terkait tekanan untuk melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tahun 2017 hingga 2020, padahal menurutnya masyarakat setempat termasuk aktif dalam membayar pajak.

Menurut pengakuan pihak RW yang mengundurkan diri, petugas penagih pajak memaksanya untuk membayarkan tunggakan pajak selama periode tersebut. Namun, karena merasa tertekan, ia memilih untuk mundur dari jabatannya.

“Daripada pihaknya tertekan, lebih baik mengundurkan diri,” tegasnya.

Informasi dari salah seorang Ketua RT setempat mendukung pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa masyarakat Dusun Karang Rejo tidak ada yang menunggak pajak. Justru, informasi yang beredar menyebut bahwa yang meminta pelunasan pajak tahun-tahun tersebut adalah Kepala Dusun (Kadus) atau Kampong.

Bahkan, beredar rencana bahwa semua 5 RW dan 15 RT yang mengundurkan diri akan dikumpulkan dan diminta membuat surat pernyataan.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Indonesia di Jember turut menyoroti kejanggalan dalam masalah ini. Dalam sebuah pertemuan, LSM ini menyoroti dua hal: pertama, masalah kupon karnaval jalan santai, dan kedua, masalah pembayaran pajak masyarakat.

Yang paling mencolok, LSM ini menduga adanya manipulasi dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Uang hasil pembayaran pajak masyarakat diduga tidak sesuai dengan dokumen resmi, yang mengindikasikan adanya praktik tidak benar. (Imam/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *