Pemkab Sleman Awasi Bahan Berbahaya pada Jajanan di Lapangan Pemda untuk Lindungi Konsumen
Sleman, Dadap99.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan berbahaya pada jajanan kuliner di kawasan Lapangan Pemda. Langkah ini sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen di ruang publik yang populer tersebut.
Pengawasan yang berlangsung pada Jumat (3/10/2025) ini diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman dengan melibatkan tim gabungan dari Balai Besar POM DIY, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sleman.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan produk makanan yang dikonsumsi masyarakat.
“Harapannya, kami bisa meyakinkan bahwa produk-produk yang dijajakan di sini aman dari bahan berbahaya. Masyarakat pun tidak perlu ragu lagi berbelanja kuliner di Lapangan Pemda,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim mengambil sampel langsung dari para pedagang dan melakukan sosialisasi. Sampel kemudian diuji di mobil laboratorium keliling BPOM untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamine B, dan metanil yellow.
Kurnia menambahkan, jika ditemukan produk yang positif mengandung bahan berbahaya, Disperindag Sleman akan melakukan pembinaan kepada pedagang terkait.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pedagang. Tri, salah seorang pedagang pecel, mengaku senang dengan adanya pemeriksaan ini.
“Saya malah senang. Pemeriksaan seperti ini sangat bermanfaat karena kita jadi tahu apakah bahan yang kita pakai aman atau tidak. Saya tidak memproduksi semua bahan sendiri, jadi jika ada yang tidak bagus, bisa saya sampaikan ke produsen untuk dievaluasi,” ungkap Tri.
Ia berharap pengawasan serupa dapat dilakukan secara rutin.
Sekretaris Disperindag Sleman, Aris Herbandang, mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan, terdapat kurang dari empat item makanan yang terindikasi menggunakan bahan berbahaya. Rata-rata, item tersebut tidak diproduksi langsung oleh Industri Kecil Menengah (IKM) yang berjualan di lokasi.
“Temuan ini akan kami tindaklanjuti dengan memanggil pelaku IKM tersebut untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan. Produk-produk yang terindikasi sudah kami amankan agar tidak beredar,” jelas Aris.
Aris menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan acak untuk memastikan keamanan jajanan di Lapangan Pemda.
“Bagi pedagang yang kedapatan masih menggunakan bahan berbahaya pada pengawasan berikutnya, akan kami tindak tegas dan berikan pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Ome)
