JATIMLIPSUS

Proyek Drainase di Desa Tumpeng Lumajang Diduga Menyimpang dari RAB

LUMAJANG, Sadap99.com

Proyek Pembangunan Drainase (Optimasi Lahan Non Rawa) di Dusun Tumpeng Barat, Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan ini muncul karena di lokasi proyek tidak ditemukan material baru, sementara fisik pasangan batu terlihat menggunakan material yang diduga diambil dari sekitar sungai.

Upaya konfirmasi kepada Nur Karim, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat, pada Rabu (18/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, tidak membuahkan hasil. Pihaknya diduga enggan ditemui untuk memberikan keterangan.

Seorang warga petani setempat yang meminta namanya tidak dicetak mengungkapkan kekhawatirannya. “Anggaran proyek ini besar, Mas, dan diduga berasal dari APBN 2025. Seharusnya pelaksanaannya mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Saat saya lihat ke lokasi, pasangan batu pondasi hanya menumpang pada pondasi lama. Material batu dan pasirnya juga sepertinya diambil dari sekitar sungai, bukan dibeli.”

Kecurigaan serupa disampaikan oleh petani lain yang diwawancarai oleh media JawaPes. “Benar, Mas. Batu yang dipasang itu seperti batu kali, dan material pasirnya juga terlihat diambil dari sungai,” ujarnya.

Upaya Sadap99.com untuk mengonfirmasi hal ini kepada Ketua Kelompok Tani Harapan Jaya selaku pihak terkait juga tidak berhasil. Panggilan telepon dan pesan melalui WhatsApp sebanyak enam kali tidak mendapat respons.

Menanggapi hal ini, media JawaPes menilai seharusnya ada kerja sama dari pihak pelaksana proyek. “Mereka seharusnya dapat bekerja sama dengan wartawan untuk memberikan informasi yang transparan mengenai proyek senilai Rp 116.981.000 yang bersumber dari APBN TA 2025 ini,” ujar perwakilan JawaPes.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *