Proyek Puskesmas Purwodadi Pasuruan Jadi Pembahasan
Pasuruan, Sadap99.com
Pemeliharaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Purwodadi menjelang akhir Tahun Anggaran 2025 menjadi perbincangan di kalangan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Pasuruan.
Hal ini disebabkan oleh temuan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya, yang menimbulkan dugaan adanya upaya memperkaya diri atau golongan tertentu.
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Pasuruan, Dorry E S., mengungkapkan hal tersebut kepada awak media Sadap99.com di sela waktu senggangnya.
“Dari awal pelaksanaan kami amati, Mas, terlihat secara kasat mata pekerja tidak memakai alat pengaman (K3). Selain itu, kami juga menemukan banyak kejanggalan lainnya,” ujar Dorry.
Dorry menambahkan bahwa proyek rehabilitasi Puskesmas Purwodadi kini sedang dibahas oleh beberapa lembaga di Pasuruan.
“Untuk Puskesmas Purwodadi ini juga menjadi pembahasan rekan-rekan dari LSM lainnya, Mas. Silakan ikuti jadwal progresnya karena saat ini pengerjaan masih berjalan, belum dapat dikatakan ada kerugian negara. Namun, nanti kami akan mengirimkan surat permohonan audit investigasi setelah tahap P1,” jelasnya.
Awak media yang mencoba melakukan konfirmasi ke lokasi pembangunan belum mendapatkan banyak keterangan. Terkait mesin molen yang tidak digunakan, sejumlah pekerja menyatakan bahwa mesin tersebut sedang rusak dan bos mereka (Yoyok) jarang datang ke lokasi.
“Mesinnya rusak, Pak. Kalau Pak Yoyok jarang datang,” ujar beberapa pekerja.
Menanggapi hal ini, Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Andry, saat dikonfirmasi menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menanggapi dan akan segera menindaklanjuti informasi yang diterima.
“Saya tidak memiliki kewenangan untuk menanggapi, Mas, tetapi kami akan tetap memberikan peringatan sesuai ketentuan dan menyampaikan hal ini kepada penyedia jasa. Mohon maaf,” ujarnya.
Andry juga mengatakan akan memanggil penyedia jasa untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) agar penyedia jasa kami panggil dan kami cek silang di lapangan, Mas. Terima kasih atas infonya,” tutup Andry melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.
Pewarta: sP
