Kekayaan Bendahara Desa Jenggawah Dipertanyakan, Masyarakat Minta Audit Keuangan
Jember, sadap99.com
Masyarakat mendesak Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Jember untuk memeriksa bendahara Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya indikasi penyimpangan yang melibatkan dana desa.
Berdasarkan informasi dari sejumlah pihak, bendahara tersebut diduga ikut menangani proyek-proyek Dana Desa (DD). Bahkan, terdapat dugaan kuat adanya rekayasa dalam pertanggungjawaban keuangan (witangsi) untuk kepentingan pembelian bahan bangunan.
Seorang sumber yang familiar dengan masalah ini menyatakan, “Mungkin bendahara tersebut berperan dalam menangani proyek dana desa. Bisa saja terjadi kerja sama dengan pihak perusahaan, UD-nya,” tuturnya pada Rabu (24/9/2025).
Hal serupa juga dikonfirmasi oleh beberapa orang yang enggan disebutkan namanya. Mereka menyatakan bahwa di samping gaji bulanan sekitar Rp 2,2 jutaan, bendahara tersebut juga menangani proyek DD. “Iya, dia juga menangani proyek Dana Desa (DD),” jelas salah seorang sumber.
Yang menjadi sorotan adalah perkembangan kekayaan bendahara tersebut. Diketahui, gaji resminya sebagai bendahara adalah Rp 2.270.000 per bulan. Namun, dalam kurun sekitar enam tahun setelah menjabat, kekayaannya dilaporkan melonjak drastis.
Padahal, sebelum menduduki posisi itu, ia disebut-sebut tidak memiliki harta berlebih. Kini, bendahara tersebut telah memiliki rumah mewah, mobil, usaha kos-kosan, dan bahkan menyekolahkan anaknya di institusi pendidikan elit.
Dalam laporannya, masyarakat juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU terbaru ini, yang antara lain mengatur masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode, diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk pengawasan yang lebih ketat.
Menanggapi hal ini, Nuzul, sang bendahara, membantah semua dugaan tersebut. Saat diklarifikasi via WhatsApp, ia mengaku tidak pernah ikut menangani proyek fisik.
“Saya mulai tahun 2015 sudah memiliki usaha kos-kosan. Saya juga mengaku tidak pernah ikut-ikut menangani proyek. Kalau bagian menangani masalah keuangan saya, bahkan masalah persoalan proyek itu yang menangani adalah Kaur Kesra,” tutur Nuzul kepada tim redaksi.
Dengan adanya dua versi yang berbeda ini, masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan audit keuangan yang mendalam untuk mengungkap kebenaran dan menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Pewarta: imam/TIM
