Pelayanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka di Dalpers Corner
Yogyakarta, SADAP99.COM
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda DIY kembali dibuka untuk masyarakat. Kini, layanan tersebut terpusat di ruang Dalpers Corner Polda DIY, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian.
Selain itu, guna mendukung kelancaran pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam proses penetapan PPPK paruh waktu, loket pelayanan SKCK di Polres dan Polsek jajaran juga tetap buka pada hari Sabtu, 13 dan 20 September 2025, pukul 08.00–13.00 WIB. Batas akhir penerimaan berkas permohonan adalah pukul 13.00 WIB.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., pada Sabtu (13/9/2025) menyampaikan bahwa pembukaan kembali layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda DIY dalam memberikan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami menghadirkan pelayanan SPKT dan SKCK di Dalpers Corner agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara cepat, transparan, dan humanis,” ujarnya.
Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Dengan dibukanya kembali layanan SPKT dan SKCK ini, kami berharap dapat melayani masyarakat dengan baik. Polda DIY senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam setiap prosesnya,” pungkasnya.
(Ome)
