JATIM

BKN Sesuaikan Jadwal PPPK, Beri Kelonggaran Waktu bagi Peserta di Lumajang

LUMAJANG, Sadap99.com

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II Surabaya mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Pengumuman tersebut disampaikan melalui unggahan resmi di akun media sosial BKN pada Jumat (12/9/2025).

Penyesuaian ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan proses rekrutmen berjalan lebih tertib, adil, dan tidak membebani peserta dengan waktu yang terbatas.

Berikut adalah jadwal terbaru yang ditetapkan:

· Pengisian DRH: 28 Agustus – 22 September 2025 (diperpanjang 7 hari).
· Usul Penetapan Nomenklatur Instansi (NI): 28 Agustus – 25 September 2025.
· Penetapan NI: 28 Agustus – 30 September 2025 (tetap).

Bagi peserta di Lumajang, keputusan ini memberikan dampak positif. Mereka kini memiliki waktu lebih longgar untuk menyiapkan dokumen administratif penting, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Sehat. Menyambut hal ini, Pemerintah Desa dan puskesmas setempat pun membuka layanan tambahan, bahkan hingga malam hari, untuk membantu kelancaran proses pemberkasan warga.

Kebijakan penyesuaian jadwal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan di daerah. Kehadiran PPPK yang akan diangkat nantinya tidak hanya menambah jumlah aparatur, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik dari tingkat desa hingga kabupaten.

Dengan waktu persiapan yang lebih lapang, peserta di Lumajang dapat menyelesaikan administrasi dengan lebih tenang, rapi, dan percaya diri, sekaligus meyakini bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui tautan resmi: http://tiny.cc/ParuhWaktu. ( MN/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *